Menuju konten utama
Made Oka Masagung

Made Oka Masagung

Mantan Pemimpin PT Gunung Agung

Tempat & Tanggal Lahir

1 Januari 1970

Karir

  • Mantan Pemimpin PT Gunung Agung

Detail Tokoh

Made Oka Masagung adalah mantan pemimpin PT Gunung Agung. Made Oka Masagung (MOM) merupakan satu dari dua tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus korupsi e-KTP yang diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Rabu 28 Februari 2018.

Made Oka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam penyerahan uang korupsi e-KTP. KPK meyakini pemilik PT Delta Energy itu menjadi perusahaan penampung dana untuk terdakwa Setya Novanto.

Ia menggunakan kedua perusahaannya yakni PT OEM Investment dan PT Delta Energy sebagai penampung anggaran Novanto. Perusahaan OEM menerima uang sebesar 1,8 juta US dollar dari Biomorf Mauritius dan 2 juta us dollar dari PT Delta Energy.

Made dianggap sebagai perantara pemberi fee sebesar 5 persen kepada anggota DPR dari proyek e-KTP. KPK menyangkakan Made Oka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Tokoh Lainnya

Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI