tirto.id - Perselisihan soal siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih menghinggapi kubu pendukung calon presiden wakil presiden (capres cawapres) 01 dan 02. Kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin (01) percaya jagoan mereka bakal dilantik menjadi pasangan capres-cawapres periode 2019-2024. Kepercayaan ini didasarkan pada hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei.
Sedangkan kubu pendukung Prabowo-Subianto (02) ogah percaya hasil quick count yang cenderung mengalahkan mereka dan mengklaim punya hitungan real count yang memenangkan mereka.
Saling klaim soal siapa yang memenangi Pilpres 2019 sebenarnya tidak perlu dilakukan kedua kubu. Selain cuma memperdalam friksi yang terjadi selama kampanye, quick count juga bukan jaminan pemenang Pilpres 2019. Sebab pemenang pilpres akan ditentukan oleh mereka yang memenangi hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil quick count, percaya atau tidak, tidak mengikat, belum resmi. Hasil hitungan internal masing-masing pihak juga belum resmi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Sleman pada Jumat (20/9) seperti diberitakan Antara.
Mahfud mengatakan hingga sekarang belum ada satu pihak pun yang secara resmi memenangi Pilpres 2019. "Pemenang Pemilu, termasuk pilpres baru bisa diketahui saat pengumuman rekapitulasi suara pada 22 Mei 2019 oleh KPU," ujarnya.
Hasil quick count, kata Mahfud, boleh dipercaya dan boleh tidak dipercaya. Ketimbang berkoar pihaknya yang menang, kedua kubu lebih baik mengawal proses penghitungan dari mulai TPS hingga KPU pusat agar berjalan jujur dan adil. "Kontestan pemilu untuk cukup mengawasi penghitungan sampai tiba tanggal penetapan oleh KPU, yaitu 22 Mei 2019," katanya.
Mahfud memperkirakan pada 22 Mei mendatang akan ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU. Ia mengingatkan semua pihak tidak bertindak di luar konstitusi. Pihak yang merasa dirugikan sebaiknya mengajukan bukti-bukti keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Nanti dibawa semua sebagai bukti, apalagi jika merasa ada kecurangan, pada 22 Mei itu ada di mana yang keliru," katanya.
"Tentunya proses pengajuan gugatan pemilu itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Instrumen hukum sudah disediakan oleh konstitusi dan negara ini untuk tidak berlaku curang."
Ia mengatakan, saluran hukum sudah ada dan waktu masih cukup. Karena di KPU akan sampai 22 Mei, kalau mau mengajukan gugatan satu minggu semua paling lama sudah mendaftarkan sengketa ke MK.
"Kemudian satu minggu lagi di MK diteliti administrasinya baru sesudah itu sidang selama 30 hari berturut-turut untuk meneliti ulang bukti-bukti," katanya.
Lupakan 01 dan 02
Sembari menanti pengumuman resmi KPU sejumlah tokoh masyarakat menyerukan agar masyarakat dan elit politik menghentikan segala perbedaan pendapat yang terjadi selama pilpres. Sejumlah kiai di Jawa Timur sepakat melupakan “01” dan “02” yang merupakan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden usai dilakukannya Pemilu 2019 dan kembali ke “00”.
“Lupakan ‘01’ dan ‘02’, kini saatnya ke ‘00’. Artinya, kembali bersih kosong-kosong,” ujar ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf kepada wartawan usai pertemuan di kediamannya di kawasan Gayungsari Surabaya, Kamis sore.
Beberapa kiai sepuh yang hadir antara lain pengasuh pesantren Lirboyo Kediri KH Abdullah Kafabihi Mahrus, pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya KH Miftahul Ahyar, pengasuh pesantren Ploso Kediri KH Zainuddin Djazuli dan KH Nurul Huda Djazuli.
Kemudian, pengasuh pesantren Sidogiri Pasuruan KH Nawawi Abdul Djalil, pengasuh pesantren Salafiyah Pasuruan KH Idris Hamid, pengasuh pesantren Al-Ihsan Jrangoan, Sampang KH Mahrus Malik serta sejumlah kiai sepuh lainnya.
Pertemuan kali ini, kata dia, sangat penting karena diikuti tak hanya kiai yang menyatakan dukungannya ke pasangan Jokowi-Ma’ruf, tapi ada juga yang mendukung Prabowo-Sandi.
“Para kiai sepakat dan menganggap proses dukung-mendukung telah usai dan saatnya kini menatap ke depan demi keutuhan dan kemajuan bangsa,” ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) yang juga ikut dalam pertemuan mengatakan ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan kali ini.
“Kami mendukung aparatur keamanan negara bertindak tegas untuk mengantisipasi segala bentuk kerawanan sosial dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat,” kata Gus Fahrur, sapaan akrabnya.
Penjabat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Miftahul Ahyar meminta seluruh pihak bersabar menunggu dan mengawasi proses penghitungan suara hasil Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Semuanya harus bersabar menunggu KPU secara profesional, adil dan amanah dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang yang berlaku untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan sejumlah kiai di Surabaya, Jumat.
Aktivitas Seperti Biasa
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengajak masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa usai pemilihan umum pada 17 April.
"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Terkait hitung cepat hasil Pemilu, dia mengatakan masyarakat agar tidak panik.
Lembaga survei yang melakukan quick count bukanlah lembaga yang berwenang mengumumkan dan mengesahkan hasil pemilu. Validitas hitung cepat tidak mutlak walaupun memiliki akurasi yang cukup tinggi, ujarnya.
Menurut Mu'ti, tahap pemungutan suara pemilu sudah selesai. Setiap pihak hendaknya bisa menahan diri dan menerima hasil-hasil pemilu dengan jiwa besar.
Dia mengatakan pemilu memang sangat penting, tetapi persatuan bangsa jauh lebih penting. Sekarang ini saatnya melakukan rekonsiliasi dan merajut kembali kerukunan bangsa.
Mu'ti juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi berbagai berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terlebih berita itu berisi hasutan untuk melakukan tindakan kekerasan. "Saya menyampaikan selamat kepada rakyat Indonesia dan penyelenggara pemilu atas terselenggaranya pilpres, pemilihan anggota legislatif dan perwakilan daerah yang lancar, aman, tertib dan damai," kata dia.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Abdul Aziz