Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya memvonis Presiden Joko bersalah atas bencana asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Menurut data dari Karhutla Monitoring System, luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 ada sebesar 261.060,44 Ha. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan daerah yang kebakaran hutan dan lahannya paling luas, yaitu 122.882,90 Ha. Sementara pada 2017, luas wilayah yang mengalami kebakaran menurun menjadi 11.127,49 Ha.
Baca juga artikel terkait KEBAKARAN HUTAN atau tulisan lainnya dari Louis Lugas Wicaksono
Oleh: Louis Lugas Wicaksono
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Fandhi Cahyadi
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Fandhi Cahyadi