Menuju konten utama

LPSK: Permintaan Perlindungan Kasus Terorisme & Korupsi Naik

LPSK menyatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, terorisme dan korupsi mengalami peningkatan permintaan perlindungan ke lembaganya.

LPSK: Permintaan Perlindungan Kasus Terorisme & Korupsi Naik
Ketua (LPSK) Abdul Haris Semendawai berbincang dengan Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani pada acara seminar memperingati perjalanan sembilan tahun berdirinya LPSK, di Jakarta, Rabu (29/11/2017). ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf.

tirto.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.290 permohonan perlindungan selama tahun ini. Peningkatan permintaan perlindungan yang cukup signifikan berasal dari kasus kekerasan seksual terhadap anak, terorisme dan korupsi.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ada 104 permohonan pada 2017 naik menjadi 264 permohonan per November 2018. Permohonan perlindungan kasus terorisme ada 42 permohonan pada 2017 berbanding 133 permohonan per November 2018, artinya meningkat 217 persen.

“Meningkatnya permohonan dari kasus terorisme sebab pada tahun 2017, kami berhasil memfasilitasi kompensasi kepada beberapa korban terorisme,” ujar Wakil Ketua LPSK, Askari Razak di kantornya, Kamis (13/12/2018).

Permohonan perlindungan dari kasus korupsi yakni 53 permohonan pada 2017 berbanding 130 permohonan (per November 2018), artinya naik 145 persen.

Hingga November tahun ini, LPSK sudah memberikan 3.589 layanan publik. Paling banyak untuk melakukan rehabilitasi medis yakni 1.601 layanan.

Berikutnya ada 971 layanan perihal pemenuhan hak prosedural dan 340 layanan untuk rehabilitasi psikologis.

“Selain berupaya sebagai pengungkapan kasus, pelayanan itu untuk pemulihan derita korban,” ujar Razak.

Namun, dalam konteks kenegaraan, lanjut dia, kenaikan permohonan perlindungan mengartikan masih banyak tindak pidana di Indonesia.

Ia menambahkan peningkatan permohonan mengindikasikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap LPSK turut meningkat. “Ini memicu kami untuk terus meningkatkan pelayanan agar kepercayaan publik bisa terjaga,” ucap Razak.

Baca juga artikel terkait PERLINDUNGAN SAKSI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri