tirto.id - Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Kota Bandung, Cimahi, dan Sumedang menggelar layanan SIM Keliling pada Januari 2025.
SIM keliling merupakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM dengan menggunakan mobil khusus atau berada di lokasi khusus.
Layanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C saja. SIM Keliling umumnya buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, masyarakat hendaknya mengetahui syarat perpanjangan SIM terlebih dahulu beserta biaya dan jadwal lokasi SIM Keliling.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling 2025
Pada saat memperpanjang sim di SIM Keliling, pengendara wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut yaitu fotokopi SIM lama, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan hasil kelulusan tes psikologi.
Kemudian, pastikan SIM yang akan diperpanjang tidak melebihi batas kadaluarsa atau maksimal dua hari sebelum masa kadaluarsa.
Apabila masyarakat belum memiliki dokumen pemeriksaan kesehatan, bisa mendapatkan langsung di mobil SIM keliling dengan biaya mulai Rp50.000.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan bukti pemeriksaan kesehatan secara online di aplikasi e-Rikkes SIM.
Masyarakat juga bisa melangsungkan tes psikologi di layanan SIM Keliling dengan biaya mulai Rp60.000.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM telah diatur dalam PP No.76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut merupakan rincian biaya perpanjangan SIM 2025:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM C I: Rp75.000
- SIM C II: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIM DI: Rp30.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Lokasi SIM Keliling Bandung, Cimahi, dan Sumedang 2025
SIM Keliling menjangkau daerah-daerah yang jauh dari kantor polisi, pusat kota, atau titik lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM.
Berikut merupakan layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Cimahi, dan Sumedang 2025.
1. Lokasi SIM Keliling Bandung
Layanan SIM Keliling di Bandung akan mengoperasikan dua mobil yang dijadwalkan berlangsung pada 13-19 Januari 2025. Layanan ini akan dibuka mulai hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.000 hingga 13.00 WIB. Berikut merupakan titik lokasi layanan SIM Keliling Kota BandungTitik lokasi layanan SIM Keliling mobil 1 Polrestabes Bandung
- Senin,13 Januari 2025: Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda No 61
- Selasa,14 Januari 2025: Indogrosir, Jalan Ahmad Yani No 806
- Rabu,15 Januari 2025: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Kamis, 16 Januari 2025: The King's Shopping Center Jalan Kepatihan
- Jumat, 17 Januari 2025: Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda No 61
- Sabtu,18 Januari 2025: The Kings Shopping Center Jalan Kepatihan
Titik lokasi layanan SIM Keliling mobil 2 Polrestabes Bandung
- Senin, 13 Januari 2025: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Selasa,14 Januari 2025: MCD Istana Plaza, Jalan Paskal No 121-123
- Rabu,15 Januari 2025: Ubertos, Jalan A.H. Nasution No 4
- Kamis,16 Januari 2025: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok 3
- Jumat,17 Januari 2025: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Sabtu,18 Januari 2025: Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda No 61
2. Lokasi SIM Keliling Cimahi
Melansir laman Polres Cimahi Jabar, Layanan Sim Keliling akan digelar di 6 lokasi yang berbeda. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara di hari Jumat-Sabtu jam operasionalnya hanya sampai pukul 10.00 WIB. Nanum lokasi ini sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Titik lokasi SIM Keliling Cimahi
- Setiap Hari Senin pukul 08:00 s/d 11.00 WIB: Alun-Alun Cimahi
- Setiap Hari Selasa pukul 08:00 s/d 11.00 WIB: Depan Mesjid Agung Lembang-KBB
- Setiap Hari Rabu pukul 08:00 s/d 11.00 WIB: Cimahi Mall
- Setiap Hari Kamis pukul 08:00 s/d 11.00 WIB: Alun-Alun Cimahi
- Setiap Hari Jum'at pukul 08:00 s/d 10.00 WIB: Gate Tol Padalarang Timur
- Setiap Hari Sabtu pukul 08:00 s/d 10.00 WIB: Alun-Alun Cimahi
3. Lokasi SIM Keliling Sumedang
Satlat Polres Sumedang juga telah merilis jadwal dan lokasi Layanan SIM Keliling selama Bulan Januari 2025. Pada hari Senin hingga Kamis, SIM Keliling akan beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu jam operasional hanya sampai pukul 11.00 WIB.Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas SIM Keliling Satlantas Polres Sumedang di nomor 08112344998 atau Whatsapp 085221190666
Titik lokasi Layanan SIM Keliling Sumedang
- 2 dan 16 Januari 2025: GOR Futsal Vasya Cimalaka
- 3,10,17,24 dan 31 Januari 2025: Alun-alun Tegalkalong
- 6,13,20 Januari 2025: Jatinangor Town Square
- 7,14,21 Januari 2025: Alun-alun Tanjungsari
- 8,15,22 Januari 2025: Kantor Kecamatan Cimanggung
- 4,11,18,25 Januari 2025: Alun Alun Sumedang
- 9 Januari 2025: Depan Pasar Corenda Cisitu
- 23 Januari 2025: Kantor Kecamatan Ujung Jaya
- 30 Desember 2025: Kantor Desa Buahdua
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra