tirto.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) akan segera dilaksanakan pada 17 Agustus 2024.
Dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI, pemerintah telah menetapkan sebuah tema, yakni “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Tema tersebut dipilih untuk menggambarkan semangat pembaharuan dan kemajuan yang berkelanjutan.
Melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-04 /M/S/TU.00.03/07/2024, pemerintah telah memberikan panduan logo dan identitas visual untuk peringatan HUT ke-79 RI.
Link Unduh Logo dan Panduan Identitas Visual HUT ke-79 RI
Adapun logo dan panduan identitas visual peringatan HUT ke-79 RI 2024 dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, yakni www.setneg.go.id.
Atau dapat juga mengunduh logo dan panduan identitas visual peringatan HUT ke-79 RI 2024 melalui link berikut ini:
Selain identitas visual yang telah disediakan Kementerian Sekretariat Negara, terdapat pula gambar lambang Garuda yang bisa dijadikan tambahan untuk identitas visual peringatan HUT ke-79 RI 2024.
Gambar lambang Garuda ini dapat digunakan untuk spanduk, banner, poster, atau kebutuhan lainnya dalam memperingati HUT ke-79 RI 2024.
Adapun lambang Garuda untuk identitas visual peringatan HUT ke-79 RI 2024 tersebut dapat diunduh melalui link berikut ini:
Sementara itu, dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-79 RI 2024 pemerintah mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan melaksanakan sejumlah hal berikut:
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masyarakat secara serentak dengan panduan logo dan identitas visual yang telah disediakan Kementerian Sekretariat Negara.
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Rl 2024 ke dalam berbagai bentuk media, seperti desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
- Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024.
- Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
- Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 sampai 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
- Untuk mendukung pelaksanaan pada poin 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra