Menuju konten utama

Link PPDB SUMUT ppdb.disdik.sumutprov.go.id Error 28 Juni 2021

Jadwal pengumuman PPDB SUMUT untuk jenjang SMK jalur zonasi adalah hari ini, Senin 28 Juni 2021

Link PPDB SUMUT ppdb.disdik.sumutprov.go.id Error 28 Juni 2021
Petugas (kanan) melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Portal PPDB SUMUT ppdb.disdik.sumutprov.go.idatau melalui aplikasiPPDB Sumut 2021 error pada Senin (28/6/2021) pukul 13.30 WIB.

Link PPDB SUMUT 2021 ppdb.disdik.sumutprov.go.idtidak bisa diakses dengan keterangan "500 Internal Server Error".

Berdasarkan jadwal, proses setelah pengumuman hasil seleksi adalah konfirmasi kesediaan Peserta Didik SMK di hari yang sama, yaitu 28 Juni 2021). Berikut jadwal selengkapnya:

Jadwal PPDB SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Pendaftaran dan Seleksi SMK Jalur Zonasi (20-23 Juni 2021)
  2. Verifikasi dan Validasi Data SMK (25-27 Juni 2021)
  3. Pengumuman Hasil Seleksi SMK Jalur Zonasi (28 Juni 2021)
  4. Konfirmasi Kesediaan Peserta Didik SMK (28 Juni 2021)
  5. Pendaftaran Ulang SMK (5-9 Juli 2021)
Cara Konfirmasi Hasil PPDB dan Daftar Ulang SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Setelah hasil pengumuman PPDB disiarkan, maka calon peserta didik harus melakukan konfirmasi kesediaan melalui situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau melalui aplikasi PPDB Sumut 2021.
  2. Setelah melakukan konfirmasi kesediaan, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang pada sekolah yang dituju.
  3. Proses daftar ulang hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir, yaitu pada 5-9 Juli 2021 melalui aplikasi PPDB Sumut atau situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
  4. Setelah masuk ke akun masing-masing, calon peserta didik wajib mengunggah ijazah atau surat keterangan dari sekolah asal pada aplikasi PPDB Sumut atau situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
  5. Selanjutnya, verifikasi berkas akan dilakukan secara luring di SMA atau SMK yang dituju sebelum tahun pelajaran 2021/2022 dimulai dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
  6. Seluruh proses daftar ulang untuk jenjang SMA dan SMK ini tidak dikenai biaya alias gratis.

Jalur Zonasi PPDB SMA dan SMK Sumut 2021 ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam zona atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Seluruh alur pendaftaran PPDB SMA/SMK Jalur Zonasi Sumut ini akan diselenggarakan secara daring, kecuali verifikasi berkas yang akan dilakukan secara luring di masing-masing SMA atau SMK tujuan.

Berikut ini alur PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No. 421.3/4095/Subbag.umum/v/2021.

Download Juknis PPDB SUMUT 2021 versi pdf

Adendum: Pendaftaran PPDB SUMUT jenjang SMK mengalami pergeseran jadwal, dari yang semula direncanakan 20 Juni (berdasarkan Juknis yang diteken 18 Mei), mundur menjadi 3 Juli dan 5 Juli.

Baca juga artikel terkait PPDB SUMUT 2021 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yantina Debora