tirto.id - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik (PPD) Kota Semarang untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) disiarkan secara daring pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Cara melihat hasil pengumuman PPD SMP Kota Semarang adalah dengan mengklik linkdi sini. Kemudian memeriksa nama siswa bersangkutan apakah diterima di sekolah tujuan.
Setelah dinyatakan diterima di sekolah tujuan, calon peserta baru dapat segera melakukan daftar ulang sejak 3-6 Juli 2021 secara daring.
PPD Kota Semarang menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak sekolah dengan rumah calon peserta didik baru. Hal ini untuk menjamin akses layanan pendidikan bermutu bagi siswa, serta menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah negeri.
Pada saat bersamaan, karena pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia, PPD Kota Semarang ini diselenggarakan melalui sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyatakan bahwa proses PPD Kota Semarang dilakukan jarak jauh (remote) dan tidak secara langsung di sekolah. Tujuannya adalah untuk menghindari penyebaran virus SARS CoV-2.
"Warga masyarakat tidak perlu mendaftar ke Satuan Pendidikan [sekolah] karena proses pra-pendaftaran sampai dengan daftar ulang dapat dilakukan dari rumah, kecuali bagi orang tua yg membutuhkan bantuan, dapat menghubungi sekolah asal," ujar Gunawan Saptogiri sebagaimana dilansir laman resmi PPD Kota Semarang.
Jadwal PPD SMP Kota Semarang 2021
- Pra-pendaftaran Daring (20-25 Juni 2021)
- Pendaftaran Daring (27-30 Juni 2021)
- Pengumuman Daring (3 Juli 2021)
- Daftar Ulang Daring (3-6 Juli 2021)
- Hari Sekolah Pertama (12 Juli 2021)
Cara Mendaftar Ulang SMP PPD Kota Semarang 2021
Sebelum melakukan daftar ulang, calon peserta didik mesti memastikan kelulusannya dari hasil seleksi PPD SMP Kota Semarang 2021. Jika ia lulus, maka cara daftar ulangnya adalah sebagai berikut:
- Mengakses situs web http://ppd.semarangkota.go.id;
- Memilih opsi/tombol "Pendaftaran SMP";
- Untuk memulai pendaftaran ulang, silahkan klik menu "Pendaftaran Ulang";
- Selanjutnya klik tombol "Formulir Pendaftaran Didik", maka akan muncul halaman "Isi Formulir Pendaftaran Ulang";
- Kemudian, masukkan No. PPD, Kata Sandi Anda dan isi hasil penjumlahan pada kolom yang disediakan kemudian tekan tombol "Proses" untuk melanjutkan proses berikutnya;
- Jika data yang Anda isikan benar maka akan muncul isian "Formulir Daftar Ulang Peserta Didik SMP";
- Lengkapi isian formulir tersebut sesuai dengan data Anda, kemudian klik "Simpan";
- Jika data yang Anda isikan benar maka akan muncul tampilan "Cetak Formulir Peserta Didik";
- Selanjutnya Anda bisa mencetak "Formulir Daftar Ulang" dengan mengeklik tombol "Cetak Formulir";
- Hasil yang didapatkan dari cetakan adalah berupa "Formulir Peserta Didik";
- Proses daftar ulang telah selesai.
Untuk mengetahui detail proses dan tata cara daftar ulang PPD SMP Kota Semarang dapat mengklik tautan di sini.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yantina Debora