tirto.id - Pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 telah dirilis pada hari Rabu (18/1/2023). Link pengumuman hasil tes wawancara PPS 2024 dibagikan melalui laman Siakba dan Info Pemilu KPU.
Tes wawancara merupakan tahap akhir seleksi PPS Pemilu 2024 yang berlangsung seusai ujian CAT (ujian tertulis). Mereka yang lulus tes wawancara akan resmi ditetapkan sebagai PPS Pemilu 2024, pada 20 Januari 2023. Selanjutnya, mereka dilantik jadi PPS tanggal 24 Januari 2023, atau 4 hari selepas penetapan.
PPS (Panitia Pemungutan Suara) adalah petugas penyelenggara pemilu yang berwenang di tingkat kelurahan atau desa. Pembentukan PPS dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Akan tetapi, tahap awal pendaftaran dipusatkan secara online melalui situs web siakba.kpu.go.id.
Anggota PPS Pemilu 2024 berjumlah 3 orang di setiap kelurahan/desa, dengan formasi 1 ketua dan 2 anggota. Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah selama tanggal 24 Januari 2023 - 4 April 2024.
Anggota PPS Pemilu 2-24 akan bertugas sejak dari tahap penyusunan daftar pemilih tetap, proses pemungutan suara, sampai penghitungan suara selesai.
Selama bertugas, ketua PPS Pemilu 2024 menerima gaji (honor) sebesar Rp1.500.000 per bulan. Sementara itu, gaji anggota PPS 2024 senilai Rp1.300.000 juta per bulan.
Link Pengumuman Hasil Tes Wawancara PPS 2024
Pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 dirilis dalam dokumen yang terpilah berdasar wilayah kota/kabupaten masing-masing.
Dokumen pengumuman hasil tes wawancara PPS 2024 bisa diakses melalui laman Siakba KPU dan Info Pemilu KPU.
Berikut ini link pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 sejumlah kota/kabupaten yang sudah dirilis via laman Siakba KPU:
Untuk melihat pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 di kota atau kabupaten lainnya, silakan mengakses link laman Info Pemilu KPU berikut:
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Addi M Idhom