tirto.id - Pendaftaran Petugas Haji 2025 dibuka pada 7-15 November 2024. Berikut syarat khusus yang harus dipenuhi setiap pendaftar beserta link pendaftarannya.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 pada Senin, 4 November 2024 kemarin.
Mengutip laman resmi Haji Kemenag, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran Petugas Haji 2025 ini baru dibuka untuk tingkat daerah, sedangkan untuk tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
Dalam seleksi ini, tambah Arsad, Kemenag membuka dua formasi untuk Petugas Haji tingkat daerah, yakni PPIH Kloter (kelompok terbang), dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter merupakan petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang lagi ke Indonesia.
Sedangkan PPIH Arab Saudi merupakan petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Arsad menegaskan seluruh masyarakat dapat mengikuti seleksi ini dengan catatan memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
Sebagai gambaran, berikut rincian lengkap mengenai link pendaftaran Petugas Haji 2025 beserta syarat khusus dan tahapan seleksinya.
Link Pendaftaran Petugas Haji 2025
Pendaftaran Petugas Haji 2025 tingkat daerah dibuka mulai Kamis, 7 November hingga 15 November 2024.
Proses pendaftarannya dilangsungkan secara daring di laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/.
Peserta yang berminat mendaftar menjadi petugas haji dapat mengikuti langkah dan arahan yang tersedia di laman tersebut.
Syarat Khusus Daftar Petugas Haji 2025
Syarat Khusus PPIH Kloter
Ketua Kloter
a. Pegawai ASN Kementerian Agama;b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pembimbing Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berpendidikan paling rendah sarjana;
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji;
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Siskohat
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Tahapan Daftar Petugas Haji 2025
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)
- Pengumuman seleksi PPIH: 4 November 2024- Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
- Batas akhir submit dokumen pendaftaran: 15 November 2024 (23.59 WIB)
- Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024 (09.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024 (16.00 WIB)
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024 (09.00 WIB)- Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024 (16.00 WIB)
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra