Menuju konten utama

Link Live Streaming Persidangan Kasus Ferdy Sambo CS & Jadwalnya

Berikut link live streaming dan jadwal persidangan kasus Ferdy Sambo.

Link Live Streaming Persidangan Kasus Ferdy Sambo CS & Jadwalnya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Persidangan kasus Ferdy Sambo CS akan digelar pada hari Jumat, 3 Februari 2023 dan bisa ditonton secara live streaming di Kompas TV.

Agenda kali ini adalah sidang pembelaan dari terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.

Nama-nama tersebut ikut terseret dalam kasus Ferdy Sambo, yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri ini dituduh melakukan pembunuhan berencana yang ikut menyeret istri, asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, dan beberapa bawahannya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Update Kasus Ferdy Sambo CS

Seperti dilansir Antara News, dalam persidangan pada Selasa (31/1/2023), tim pengacara terdakwa Kuat Ma’ruf menyatakan, Ferdy Sambo tidak pernah menjanjikan sesuatu pada Kuat sebelum pembunuhan terjadi.

Kata tim pengacara, handphone yang diberi dan amplop ditunjukkan Sambo kepada Kuat itu justru terjadi setelah pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Kuat juga mengatakan bahwa amplop yang ditunjukkan kepadanya tidak berisi uang.

Sementara itu, Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo menyatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberi tuduhan kosong dalam replik, yaitu tuduhan tidak profesionalnya tim penasihat hukum, sampai memberi usulan supaya kasus tidak menemui titik terang.

Arman Hanis menambahkan, replik tim JPU tidak memiliki dasar yang jelas, dapat menyesatkan masyarakat dan proses peradilan, serta serangan kepada profesi advokat.

Di persidangan sebelumnya, tim JPU menganggap terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf memiliki tim penasihat hukum yang sama.

Menurut JPU, hal itu membuat para tim hukum tidak berpikir secara rasional lagi. Selain itu, lanjut JPU, tim hukum terkesan berupaya memutarbalikkan fakta dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Pada Senin (16/1/2013), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan dan divonis hukuman penjara selama 8 tahun. Lalu, pada Rabu (18/1/2013), Putri Candrawathi juga divonis hukuman penjara selama 8 tahun, sedangkan Bharada E divonis 12 tahun.

Pada bulan Januari lalu, sempat beredar video yang mengatakan bahwa hukuman Ferdy Sambo berubah dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Namun, setelah ditelusuri ternyata berita tersebut adalah hoaks.

Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi yang menyatakan bahwa tim JPU mengubah vonis terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman mati.

Link Live Streaming Persidangan Kasus Ferdy Sambo CS

Bagi yang ingin menyaksikan live streaming persidangan kasus Ferdy Sambo CS, bisa mengakses link berikut ini:

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto