tirto.id - Jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap II Kementerian Agama (Kemenag) telah dirilis pada Rabu (8/9/2021).
Pada pengumuman SKD CPNS Kemenag 2021 di tahap II ini terdapat empat titik lokasi ujian yang telah resmi diumumkan jadwal pelaksanaannya. Keempat titik lokasi ujian tersebut meliputi UPT BKN Kendari, Mamuju, Balikpapan, dan Palu.
Ujian SKD CPNS Kemenag tahap II akan dilaksanakan mulai 15 September hingga 3 Oktober 2021. Berikut jadwal dan alamat lengkapnya sesuai dengan yang tercantum di Pengumuman Nomor:P-4132/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2021.
Titik Lokasi Ujian | Tanggal Ujian | Alamat |
UPT BKN Kendari | 15 - 19 September 2021 | Jl. Sultan Hasanuddin, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara |
UPT BKN Mamuju | 21 - 24 September 2021 | Jl. Martadinata, Simboro, Kecamatan Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat |
UPT BKN Balikpapan | 23 - 28 September 2021 | Jl. Marsma R. Iswahyudi No.40, Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan |
UPT BKN Palu | 30 September - 3 Oktober 2021 | Jl. Bantilan No.20, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah |
Bagi pelamar yang mendapatkan lokasi ujian di empat titik lokasi tersebut dapat melihat jadwal, sesi, dan ruangan di link berikut:
Link Daftar Peserta, Jadwal, Sesi, dan Ruangan SKD CPNS Kemenag Tahap II
Selain itu juga bisa mengakses laman www.sscasn.bkn.go.id kemudian pilih layanan informasi dan klik jadwal ujian.
Syarat Pakaian Peserta SKD CPNS Kemenag 2021
Aturan berpakaian formal telah menjadi persyaratan umum dalam pelaksanaan seleksi SKD CPNS 2021. Untuk dapat mengikuti ujian, peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai dengan syarat yang ditetapkan instansi, lembaga, maupun kementerian.
Di Kemenag sendiri syarat pakaian yang harus dikenakan oleh peserta SKD CPNS 2021 meliputi:
- Masker double, yang terdiri dari masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain pada bagian luar yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu.
- Kemeja putih polos tanpa corak
- Bawahan gelap dan bukan berbahan jeans maupun kodorey
- Sepatu tertutup
- Bagi yang mengenakan hijab, wajib mengenakan jilbab warna hitam
- Pita merah putih yang dikaitkan di lengan sebelah kiri.
Selain syarat berpakaian, panitia seleksi CPNS Kemenag juga mensyaratkan sejumlah dokumen dan perlengkapan yang harus dibawa peserta SKD ke lokasi ujian. Syarat-syarat dokumen tersebut meliputi:
- Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 yang dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta. SSCASN dapat diakses melalui link berikut https://sscasn.bkn.go.id
- Formulir Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari atau paling lambat 1 hari sebelum ujian SKD.
- KTP asli, surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik dari Dispendukcapil, atau Kartu Keluarga (KK) asli. Bagi peserta yang kehilangan KTP wajib membawai Surat Keterangan Hilang asli dari Kepolisian disertai fotokopi KTP, surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik dari Dispendukcapil, atau KK asli.
- Hasil swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif
- Alat tulis pribadi dan pensil kayu
- Perlengkapan pribadi lainnya sesuai dengan kebutuhan, seperti perlengkapan ibadah, obat, makanan, hand sanitizer, dan alat bantu gerak.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari