tirto.id - Memasuki laga-laga terakhir babak penyisihan grup Piala Presiden 2019, lima tim peserta dan dua panpel pertandingan mendapat hukuman berupa denda dan teguran keras dari Komdis PSSI. Kelima tim tersebut yakni Kalteng Putra, Persib, Persebaya, Arema FC, dan Semen Padang.
Untuk dua panpel pertandingan yang memperoleh sanksi yaitu Panpel Persib saat menggelar pertandingan melawan Persebaya, Kamis (7/3/2019) dan Penpel Arema FC saat melawan Persela, Sabtu (9/3/2019).
Khusus untuk Persib, Persebaya dan Arema FC, ketiganya mendapat hukuman dua kali dan otomatis mesti membayar denda lebih besar. Persib disanksi saat menghadapi TIRA Persikabo pada partai pembuka, Sabtu (2/3/2019) dan saat bersua Persebaya, Kamis (7/3/2019) dengan jenis pelanggaran pelemparan botol dan penyalaan flare.
Sementara itu, Persebaya mendapatkan sanksi saat menjamu Perseru, Sabtu (2/3/2019) dan ketika melawan Persib, Kamis (7/3/2019). Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni pelemparan botol dan penyalaan flare.
Adapun hukuman dari Komdis PSSI untuk Arema FC diberikan ketika bersua Barito Putera, Senin (4/3/2019) dan saat berhadapan dengan Persela pada Sabtu (9/3/2019). Jenis pelanggaran yang diperbuat yaitu pelemparan botol, penyalaan flare, dan penonton yang memasuki lapangan.
Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI pada Rabu, 13 Maret 2019:
Kalteng Putra
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: PSM Makassar vs Kalteng Putra
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Tulisan bermuatan politik pada jersey tim
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PS TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Perseru Serui vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Arema FC vs PS Barito Putera
- Tanggal kejadian: 4 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penonton masuk lapangan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Teguran keras
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Teguran keras
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 11 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
Editor: Fitra Firdaus