tirto.id -
Surat Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala BNPB yang ditetapkan pada 9 Januari 2019. Dalam surat tersebut tercantum perintah pengangkatan Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala BNPB serta Presiden memberikan kewenangan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri kepadanya.
Usai membacakan Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Kepala BNPB, Presiden mengambil sumpah jabatan Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala BNPB menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei.
Pengambilan sumpah Doni, mantan Komandan Paspampres yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dilakukan menurut agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden diikuti Doni.
Usai acara pelantikan, Presiden diikuti Wakil Presiden serta para undangan lainnya menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNPB yang baru.
Pelantikan Doni Monardo sebagai Kepala BNPB antara lain dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, Ketua Komisi Yudisial Ahmad Jaja Jayus, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri