Menuju konten utama

Lansia Kini Sudah Bisa Divaksin Booster 3 Bulan usai Dosis Dua

Vaksinasi COVID-19 untuk booster bisa menggunakan vaksin merk apa saja, asal bukan Sinovac karena diprioritaskan untuk anak 6-11 tahun.

Lansia Kini Sudah Bisa Divaksin Booster 3 Bulan usai Dosis Dua
Vaksinator menyuntikkan vaksin dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga Lansia di Puskesmas Panunggangan Barat, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

tirto.id - Aturan terbaru dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi kelompok lanjut usia (berusia lebih dari 60 tahun) sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional yang dituangkan dalam surat No.ITAGI/SR/5/2022 tanggal 21 Februari 2022.

Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang diteken pada 21 Februari 2022.

"Pemberian dosis booster bagi lansia dengan usia 60 tahun ke atas dapat diberikan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," kata Nadia saat keterangan pers update perkembangan COVID-19, Selasa (22/2/2022).

Nadia menjelaskan jenis vaksin booster yang dapat diberikan dalam bentuk homolog, yaitu satu jenis varian vaksin atau heterolog yaitu berbeda varian dengan jenis vaksin sebelumnya.

"Tentunya dapat melakukan vaksin dengan stok yang tersedia," ujarnya.

Meski begitu, Nadia memberikan catatan agar vaksin yang diberikan bukan merk Sinovac karena stoknya yang terbatas.

"Kami mengimbau untuk tidak menggunakan vaksin Sinovac karena diperuntukkan bagi anak dengan usia 6-11 tahun, terangnya.

Nadia menjelaskan hingga saat ini lansia menjadi penyumbang kematian terbanyak akibat COVID-19 dibandingkan kategori lainnya.

"Usia lansia menyumbangkan kematian sebanyak 53 persen, dari total 2.484 pasien yang meninggal," jelasnya.

Selain itu pasien dengan komorbid dan masyarakat yang belum vaksin lengkap juga ikut menyumbangkan angka penyebab kematian COVID-19.

"Komorbid terbesar adalah diabetes melitus," ujarnya.

Nadia menuturkan, semakin lengkap vaksinasi maka memperkecil risiko kematian bagi penderita COVID-19.

"Dengan vaksin dosis satu probabilitas pasien untuk mati 11 persen, dosis kedua 67 persen, dan dosis ketiga 91 persen," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto