tirto.id - Sebuah lagu "Hati-Hati" ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris berdurasi sekitar satu menit, resmi diputar di lampu merah (lamer) Simpang Ramanda, Depok, Jawa Barat sejak Sabtu (31/8/2019).
Selain lagu, Idris juga memberikan imbauan melalui toa yang dipasang di lampu merah Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Rekaman suara Idris diputar secara bergantian dengan lagu “Hati-Hati” tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Kami Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Satlantas Polres Kota Depok berkenan menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kepada pengguna jalan yang budiman. Yuk, kita taati lampu lalu lintas dan marka jalan, agar kita semua merasa nyaman dan tertib di dalam berlalu lintas," demikian suara Idris dalam rekaman itu seperti didengarkan reporter Tirto, Selasa (3/9/2019).
"Terima kasih atas perhatiannya dan semoga selamat sampai tujuan. Karena kita telah ditunggu oleh orang-orang tercinta kita," lanjutnya.
Pramitha (22) warga Juanda, Depok, yang kebetulan pagi itu melintas di Simpang Arief Rahman Hakim menilai imbauan dari pelantang suara tersebut cukup mengganggu pendengarannya. Sebab, suara yang keluar dari speaker itu terdengar sember. Selain itu, lagu dan imbauan dari Pemkot Depok pun tidak terlalu jelas.
"Apalagi kalau lalu lintas lagi padat, banyak kendaraan yang lalu lalang, terus klakson juga. Jadi suaranya beradu," kata dia kepada reporter Tirto, Selasa (2/9/2019).
Ia juga menilai imbauan Idris itu tidak terlalu berpengaruh terhadap dirinya. Karena ia mengaku sudah mengetahui peringatan tertib berlalu lintas sejak dahulu.
Kritik Pramitha tak hanya sampai situ. Nada yang dinyanyikan Muhammad Idris dinilai juga terdengar tak mengenakkan di telinga.
"Mungkin kalau nadanya enak sih berpengaruh. Coba lebih enak kalau setel lagu lain yang nge-hits, lagi pop zaman kini, kaya Raisa, Sheila on 7, dan lainnya," kata Pramitha.
Hal yang sama juga dirasakan Zainal Arifin (21) warga Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat. Kata dia, ada atau tidaknya pengeras suara tersebut, tak terlalu berpengaruh terhadap dirinya.
Meski berpengaruh sekalipun, kata dia, tidak terlalu besar. Alasannya, hal tersebut kembali kepada perilaku dari para pengendara yang melintas.
"Menurut saya diperbaiki lagi ke depannya, suaranya diperjelas lagi, jangan pakai toa, harusnya pakai speaker yang lebih jelas. Agar terdengarnya lebih nyaman, lebih enak dan tidak terlalu bising di telinga," kata dia.
Hal berbeda diungkapkan Fahri (19), warga Juanda, Depok, Jawa Barat, yang pada Selasa pagi menjelang siang berhenti di lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim. Ia menyambut baik imbauan dari Wali Kota Depok melalui pengeras suara itu.
Kata-kata yang dilontarkan melalui pengeras suara tersebut, kata Fahri, menjadi peringatan kepada para pengendara, khususnya Kota Depok agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan.
"Eggak merasa terganggu, positif malah. Efektif untuk mengimbau pengendara," kata dia saat ditemui reporter Tirto di Depok, Selasa (3/9/2019).
Fahri bahkan berharap imbauan melalui pengeras suara itu tidak hanya diletakkan di lampu merah Simpang Ramanda saja. Namun, juga beberapa titik yang ada di jalan raya utama Depok, Jawa Barat.
"Bisa dibuat di titik-tiitik yang banyak kendaraannya, biar mereka lebih tertib lagi," kata dia berharap.
Meski Wali Kota Depok sudah mengimbau pengendara melalui lagunya, tapi kenyataannya, berdasarkan pantauan reporter Tirto, masih banyak beberapa kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas di lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim.
Bentuk pelanggaran tersebut seperti beberapa kendaraan bermotor yang melewati batas marka kendaraan bermotor ketika tengah lampu merah. Mereka yang berhenti melebihi marka kendaraan bermotor karena terdapat spot yang tak terkena paparan sinar matahari.
Sebab, spot tersebut tertutupi sebuah baliho besar ucapan "Selamat Wali Kota dan Wakil Walikota Depok, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna atas pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Depok Masa Bhakti 2019-2024."
Lokasi baliho besar itu juga sangat dekat dengan pengeras suara untuk mengimbau para pengendara.
Respons Pemkot Depok
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan pemutaran lagu dan imbauan itu merupakan bagian dari program Joyfull Traffic Management (JoTram). Dalam ucapan yang ada di speaker itu, kata dia, terdapat pesan agar para pengendara tertib berlalu-lintas.
Ia menerangkan, untuk pemutaran lagu dan pemberian imbauan kepada para pengendara di Simpang Ramanda sampai saat ini sesuai kondisi kepadatan di lampu merah. Biasanya, kata dia, kepadatan kendaraan terjadi pada pagi dan sore hari.
"Sementara [pemutaran dan imbauan] kondisional saja," kata dia kepada reporter Tirto, Selasa (2/9/2019).
Sementara terkait keluh kesah yang disampaikan oleh pengendara terkait pemutaran lagu, Dadang menyebut hal itu akan jadi evaluasi bagi Pemkot Depok.
Dia menuturkan, pihaknya akan menampung segala aspirasi dari masyarakat.
"Nanti kami perbaiki, karena speaker itu masih kurang, nanti kami akan penuhi, perbaiki itu," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz