tirto.id - Sembilan juri federal pengadilan Los Angeles, AS memvonis bersalah bintang pop, Katy Perry atas tindakan pelanggaran hak, Senin (29/7/2019) waktu setempat.
Vonis ini dijatuhkan atas gugatan yang diajukan oleh Mercus Gray dan dua penulis lainnya atas tuduhan plagiarisme pada lagu Dark Horse pada 2014 silam tepat satu tahun setelah lagu ini rilis. Menurut Gray, lagu Dark Horse 'mencuri' bagian dari lagu Joyful Noise yang ia rilis pada 2009.
Atas vonis bersalah itu membuat kasus berlanjut ke tahap penalti. Juri akan memutuskan berapa banyak Katy Perry dan terdakwa lain harus membayar denda.
Dilansir dari AP News, Katy Perry sebelumnya berpotensi dinyatakan lolos mengingat fokus utama dari kasus ini bukanlah dari penulisan lirik atau rekaman. Selama ini diduga plagiarisme Dark Horse terhadap Joyful Noise adalah seputar pada not dan beat (ketukan), sementara dalam lagu tersebut Katy Perry mengaku hanya sebagai penulis lirik.
Meski begitu, juri memutuskan hal yang mengejutkan, yakni keenam penulis lagu dan keempat perusahaan yang merilis dan mendistribusikan lagu tersebut ikut bertanggung jawab. Keputusan bersalah itu ikut diarahkan kepada Katy Perry dan Sarah Hudson yang menulis lirik dan Juicy J sebagai penulis rap dalam lagu Dark Horse.
Pengacara Gray berpendapat bahwa hampir setengah dari instrumen dan beat yang ditampilkan dalam Dark Horse secara substansial mirip dengan Joyful Noise. Gray mengaku menulis lagu itu dengan dua rekannya, yang juga menggugat Katy Perry, yaitu Emanuel Lambert dan Chike Ojukwu.
Di sisi lain, pengacara Katy Perry mengatakan bahwa bagian-bagian lagu tersebut mewakili jenis elemen musik sederhana yang jika tunduk pada hak cipta akan merugikan banyak musik dan penulis lagu.
"Mereka mencoba memiliki penopang dasar bangunan musik, alfabet musik harusnya tersedia untuk semua orang," kata Chrisine Lepera, pengacara Katy Perry.
Saksi ahli dari pihak terdakwa mengatakan bahwa pola-pola musik dalam kasus ini sesederhana lagu Mary Had a Little Lamb. Namun demikian, para juri berpendapat bahwa lagu Joyful Noise cukup orisinal untuk mengajukan gugatan hak cipta.
Di persidangan, Katy Perry dan rekan penulisnya juga mengaku bahwa tidak pernah mendengar lagu Joyful Noise sebelum gugatan. Tetapi pengacara Gray menunjukkan bahwa lagu Joyful Noise memiliki persebaran yang luas termasuk di YouTube dan Spotify, dan para juri setuju bahwa lagu tersebut setidaknya pernah didengar oleh pihak Katy Perry.
Dark Horse merupakan single ketiga dari album Katy Perry bertajuk Prism. Karena kepopulerannya, lagu ini berhasil bertahan empat minggu di puncak Billboard Hot 100 pada awal tahun 2014 dan membawa Katy Perry mendapatkan nominasi dari Grammy.
Di YouTube, video musik lagu itusangat populer. Sejak diunggah ke platform berbagi video milik Google itu pada 21 Februari 2014, video musik Dark Horse sudah ditonton lebih dari 2,6 miliar kali, seperti pantauan Tirto pada Selasa (30/7) siang.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Ibnu Azis