Menuju konten utama
Pemilu 2024

Kursi DPR Bertambah jadi 580 Imbas DOB Papua

Jumlah kursi di DPR RI akan bertambah sebagai konsekuensi adanya daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Kursi DPR Bertambah jadi 580 Imbas DOB Papua
Gedung DPR RI. Foto/istimewa

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa mengungkapkan jumlah kursi di DPR pada Pemilu 2024 akan mengalami penambahan, dari 575 menjadi 580 kursi.

Hal itu disebabkan adanya 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sehingga menambah jumlah kursi baik di level DPRD kabupaten dan kota, provinsi hingga DPR RI.

"Nanti akan pasti bertambah dari Dapil yang saat ini 80 nanti menjadi 84. Adapun maksimalnya kursi DPR RI dari 575 menjadi 580," kata Saan di Gedung DPR RI pada Kamis (3/11/2022).

Untuk mengatur ketentuan penambahan kursi tersebut, pihak DPR akan mendorong pemerintah untuk menerbitkan Perppu. Perppu tersebut akan mengakomodasi penambahan jumlah kursi sebagai bentuk konsekuensi dari DOB.

Dirinya menambahkan DPR lebih memilih mendorong pemerintah menerbitkan Perppu dibandingkan merevisi UU Pemilu karena dianggap lebih mudah dan waktu yang dianggap terlalu sempit bila harus merevisi undang-undang.

"DPR tidak bisa merevisinya sendiri karena prosesnya lama. Selain itu kita terbatas waktu menjelang Pemilu dan juga yang akan kita revisi juga terbatas," ujarnya.

Saan mengkhawatirkan bila dibuka pintu revisi Undang-Undang Pemilu maka akan ada sejumlah usulan yang di luar konteks dari kebutuhan DOB Papua. Sehingga dikhawatirkan menjadi perdebatan panjang yang kontraproduktif.

"Kalau dilakukan revisi oleh DPR akan ada perdebatan apakah ini usulan pemerintah atau DPR. Kedua kalau dilakukan revisi banyak yang akan membahas soal isu krusial. Nanti perdebatan akan menjadi panjang," ujarnya.

Selain itu, Saan menyebut bila ingin merevisi UU Pemilu seharusnya dilakukan saat 2019 ketika awal periode DPR berjalan.

"Seharusnya kalau mau revisi sudah dijalankan dari awal periode. Tapi di tengah jalan ternyata banyak yang tidak menyetujui revisi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky