tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia, mengklaim mayoritas DPD I atau pengurus daerah tingkat provinsi mendukung Airlangga Hartarto untuk maju kembali sebagai calon ketua umum Partai Golkar.
Atas dasar itulah, menurut Doli pemilihan ketua umum besar kemungkinan lewat jalur musyawarah mufakat bila mayoritas pemilik suara menghendaki Airlangga agar kembali menjadi ketua umum.
"Saya kira kalau memang semuanya sepakat, dan mufakat bermusyawarah kami mendukung kembali Pak Airlangga, ya sangat besar kemungkinan akan aklamasi," ujar Doli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Doli juga menilai suara DPD tingkat provinsi bisa disimpulkan mewakili DPD II atau tingkat kabupaten/kota.
Alasannya karena pengambilan keputusan telah melalui rapat yang melibatkan pengurus provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Airlangga, kata Doli juga pernah menyatakan telah mendapatkan banyak dukungan dari pengurus Golkar di daerah, bahkan mencapai 92 persen.
"Bisa jadi [aklamasi]. Kalau misalnya nanti mayoritas menyebutkan nama pak airlangga," ujar Doli.
Sementara itu, loyalis Airlangga lainnya yang juga Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menyatakan bahwa Airlangga siap bertarung dengan Bamsoet dalam sistem pemilihan secara pemungutan suara atau voting.
Namun, Meutya menyatakan bahwa, mendorong agar sistem musyawarah mufakat digunakan dalam pemilihan ketum Golkar periode 2019-2024. Musyawarah Nasional (Munas) rencananya digelar pada Desember 2019.
"Hanya karena hampir semua Munas kami kontestasi ketat dan berujung ekses perpecahan sesudahnya, untuk sekarang ini kami ingin mencoba musyawarah mufakat," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Kamis (14/11/2019).
Ketua Komisi I DPR RI itu menyebut tidak ada yang salah dengan sistem musyawarah mufakat.
Ia pun tak setuju sistem musyawarah mufakat dianggap sebagai sesuatu hal yang negatif seperti kesan otoriter.
"Selama musyawarah mufakat dengan bentuk kerelaan, bukan keterpaksaan saya rasa itu harus didorong," tutur Meutya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali