Menuju konten utama

Kronologi & Cerita Kakek Polisikan Cucu yang Curi Mobil Mercedes

Meskipun VWH dan WHL memiliki hubungan darah, tapi polisi tetap menangkap VWH dan memprosesnya secara hukum. 

Kronologi & Cerita Kakek Polisikan Cucu yang Curi Mobil Mercedes
Seorang Kakek berinisial WHL (67) melaporkan cucu laki-lakinya VWH (18) ke polisi karena telah mencuri Mobil Mercedes Benz miliknya. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Seorang kakek berinisial WHL (67) melaporkan cucu laki-laki dia, VWH (18) ke polisi karena telah mencuri Mobil Mercedes Benz miliknya. Aksi pencurian mobil mewah itu dilakukan VWH di Komplek Pulo, Kayu Putih, Jakarta Timur.

Si kakek WHL sendiri tinggal satu rumah bersama sang cucu, di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.

Kejadian tersebut bermula ketika VWH secara diam-diam mengambil kunci Mobil Mercedes Benz milik sang kakek, Selasa, 14 September 2019.

“Tersangka [VMH] itu mengambil tanpa sepengetahuan kakeknya. Dia ambil kunci mobil ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Setelah mengambil kunci dan membawa kabur mobil Mercedes Benz, VWH langsung mengamankan mobil mewah itu ke rumah temannya.

Keesokan harinya, Rabu (15/11/2019) sang kakek terkejut sekaligus panik mendapati mobil mewah dia hilang tanpa jejak di garasinya. Alhasil, WHL langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dan ditangani oleh Unit 3 Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2019).

Saat mobil itu hilang, awalnya sang kakek tak menaruh rasa curiga sedikit pun kepada cucunya itu. Sebab, sang cucu sudah lama tinggal dan ia rawat sejak kecil.

Usai mendapat laporan dari WHL, tim dari kepolisian langsung melacak keberadaan mobil mewah tersebut. Akhirnya polisi berhasil menemukan Mobil Mercendes itu terparkir di dalam sebuah garasi rumah.

Polisi pun langsung meminta keterangan kepada pemilik rumah mengenai kepemilikan mobil itu.

Namun, pemilik rumah mengatakan jika kendaraan roda empat tersebut bukan miliknya. Melainkan milik rekan dia bernama VWH yang dititipkan kepada dia.

“Setelah diselidiki, pelaku [ternyata] cucunya [WHL] sendiri. Saat ini masih proses penyidikan,” kata Argo.

Polisi kemudian langsung mengamankan mobil Mercedes Benz berwarna hitam dengan nomor polisi B 2224 RI beserta BPKB ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap VWH sebagai pelaku pencurian mobil tersebut beberapa waktu setelahnya.

“Ternyata mobil dibawa pelaku pergi ke rumah temannya, ada sekitar satu bulan,” kata Argo.

Ketika dimintai keterangan, VWH yang berperawakan tinggi dan brewok itu mengaku telah meminta izin kepada sang kakek untuk meminjam mobil mewahnya tersebut.

Sayangnya, keinginan itu tak diindahkan oleh sang kakek. “Alasan tersangka memakai mobil itu tanpa izin lantaran ingin keren di hadapan teman-temannya,” kata Argo.

Meskipun VWH dan WHL memiliki hubungan darah, tapi polisi tetap menangkap VWH dan memprosesnya secara hukum.

Atas perbuatannya itu, VWH dijerat dengan Pasal 363, subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ujung-ujungnya Cabut Laporan

Sang kakek pun mencabut laporan setelah polisi menetapkan VWH sebagai tersangka dan melaporkan kronologi kejadian. Laporan polisi itu diputuskan dicabut, pada Jumat (1/11/2019).

“Ini sudah kami mencabut [laporan], sudah resmi. Kakeknya sendiri sudah membuat suatu pernyataan perdamaian dan diharapkan perbuatan ini tidak terulang kembali," kata pengacara WHL, Mahmud di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Mahmud menceritakan, alasan sang kakek melaporkan VWH ke polisi lantaran ingin memberikan pelajaran kepada cucunya itu agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Namun, pelajaran itu tak hanya menimpa sang cucu saja. Akan tetapi, pelajaran itu juga menjadi bumerang bagi WHL.

Pasalnya, usai melaporkan dan sang cucu ditetapkan sebagai tersangka, media ramai-ramai memberitakan kejadian itu. Sebab, seorang kakek melaporkan cucunya sendiri ke polisi karena mencuri mobil Mercedes Benz.

Akhirnya, banyak keluarga yang menyayangkan tindakan kakek tersebut setelah mengetahui dan mendapatkan informasi dari beberapa media.

Pemberitaan dan sindiran dari keluarga itu langsung mempengaruhi psikologi WHL. Sehingga ia jatuh sakit karena terus memikirkan nasib sang cucu yang saat itu tengah mendekam di balik jeruji besi.

Alhasil berdasarkan kesepakatan keluarga, akhirnya WHL memutuskan untuk mencabut laporan itu.

“Belakangan ada penyesalan juga dari beliau sebagai seorang kakek [karena telah membuat laporan]. Sehingga alangkah baiknya perkara ini dicabut dan diselesaikan secara internal keluarga saja,” kata Mahmud.

Baca juga artikel terkait PENCURIAN MOBIL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz