KPUD DKI Jakarta menetapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode Tahun 2017-2022 dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
KPUD DKI Jakarta menetapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode Tahun 2017-2022 dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, Jakara, Jumat, (5/5). Kemenangan pasangan Anies-Sandiaga tersebut ditetapkan sesuai dengan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta 29 April 2017 lalu dengan memperoleh mendapatkan 3.240.987 suara mengungguli pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang mendapatkan 2.350.366 suara. tirto.id/Andrey Gromico, Naomi Pardede
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya