tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Idham Holik.
"Sampai pukul 10:27 WIB, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju), semoga siang atau sore ini surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh KPU," kata Idham saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (24/10/2023).
Meski belum mendapat konfirmasi dari partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran, Idham meyakini surat tersebut akan diterima KPU hari ini. Hal itu mengingat besok, 25 Oktober 2023, merupakan hari terakhir pendaftaran Pilpres 2024.
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," ungkapnya.
Dalam keterangan terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan pasangan Prabowo-Gibran akan mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 ke KPU pada Rabu (25/10/2023) pagi. Ia tak menyebut waktu spesifik pendaftaran ke KPU.
Menko Perekonomian RI itu juga memastikan pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU akan didamping elite seluruh partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Tentu besok Bapak Prabowo dan Mas Gibran akan mendaftarkan pada pagi hari dan tentu akan didampingi oleh Koalisi Indonesia Maju dan insyaallah seluruh ketua umum hadir," kata Airlangga di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Sementara terkait titik keberangkatan Prabowo-Gibran menuju Kantor KPU RI di Jakarta Pusat akan dibahas oleh sekretaris jenderal parpol KIM.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan