tirto.id - Pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI besok, Rabu (25/10/2023).
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tim Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengurus persyaratan yang akan dibawa Prabowo-Gibran ke KPU.
"Kami masih fokus soal persyaratan capres-cawapres," kata Dasco di The Darmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Dasco mengatakan Prabowo sudah mengajukan surat izin dan cuti untuk maju sebagai bakal capres pada Pilpres 2023 kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu diajukan lantaran Prabowo saat ini berstatus Menteri Pertahanan RI.
"Kalau surat izin untuk maju sebagai capres sesuai dengan hasil penentuan persyaratan pemilu sudah diajukan dan alhamdulillah sudah disetujui. Kemudian, izin cuti itu saya lihat ada beberapa tanggal tertentu beliau meminta izin cuti sudah diajukan demikian," kata dia.
Dasco mengatakan ada beberapa persyaratan yang mesti dipersiapkan menjelang pendaftaran ke KPU.
"Kemudian juga kesepakatan dengan partai-partai koalisi dan tentu dengan cawapresnya bahwa pendaftaran akan diadakan atau dilaksanakan pada Rabu," ujarnya.
Hanya saja, belum diketahui pasti apakah Prabowo-Gibran berangkat ke KPU dari Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, atau tempat lain.
Gibran Rakabuming Raka telah diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo pada Pilpres 2024. Keputusan ini sudah final berdasar hasil konsensus ketua umum parpol KIM.
Prabowo mengatakan dirinya bersama Gibran akan mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan