tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama pada Jumat (26/4/2019).
Politikus PKB itu diperiksa terkait rekomendasi yang ia berikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin yang kini jadi tersangka.
"Didalami pengetahuan saksi terkait tersangka HRS [Haris Hasanuddin] dan rekomendasi untuk HRS," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/4/2019).
Febri mengatakan, pemeriksaan berlangsung dari pagi hari hingga siang hari di Mapolda Jawa Timur.
Sebelumnya beredar kabar Khofifah tidak ada jadwal untuk pemeriksaan KPK pada hari ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera pun mengatakan hal senada, tapi di siang hari Frans meralat ucapannya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari