Menuju konten utama

KPK: 9 Kepala Daerah Kena OTT, Warga Harus Lebih Cerdas Memilih

Data 9 kepala daerah yang terjaring OTT itu merupakan akumulasi penindakan KPK selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

KPK: 9 Kepala Daerah Kena OTT, Warga Harus Lebih Cerdas Memilih
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Pandangan itu disampaikan setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Asep mengharapkan penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang bermain politik uang.

"Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilihlah yang berkualitas," katanya.

Data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan lembaga antirasuah selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.

Kemudian, hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya

tirto.id - Flash News
Editor: Fadrik Aziz Firdausi