Menuju konten utama

Korupsi Jiwasraya: Dua Mobil & Sertifikat Tanah Syahmirwan Disita

Tim penyidik Kejagung menyita sejumlah barang dan dokumen usai menggeledah rumah Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Syahmirwan.

Korupsi Jiwasraya: Dua Mobil & Sertifikat Tanah Syahmirwan Disita
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang dan dokumen usai menggeledah rumah Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Syahmirwan. Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

"Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan di kediaman tersangka "S" yang beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam rangkaian tindakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil mengamankan beberapa barang dam dokumen," kata Hari dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2020).

Hari mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 22.00 WIB. Saat penggeledahan, penyidik menyita 2 (dua) unit mobil yaitu Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito.

Hasil sitaan akan dijadikan barang bukti sekaligus yang bernilai ekonomis yang akan digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Penggeledahan ini dalam kasus Jiwasraya bukan lah yang pertama. Penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya menggeledah kediaman dua tersangka yakni eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima mobil mewah serta satu motor Harley Davidson, baik atas nama pribadi keduanya maupun perusahaan.

Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya. Kelima tersangka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Selasa pekan ini, Kejagung sudah menahan lima orang tersangka dugaan korupsi Jiwasraya setelah sebelumnya maraton melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri