tirto.id - Korea Utara untuk pertama kalinya setuju menerima kunjungan dan memberikan akses kepada pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Catalina Devandas-Aguilar. Devandas-Aguilar adalah pakar di bidang hak asasi kaum difabel.
Ia dijadwalkan akan berkunjung ke Korea Utara pekan depan, menurut pernyataan PBB pada Kamis (27/4/2017). Devandas-Aguilar berkunjung ke Korea Utara atas undangan Pyongyang.
Devandas-Aguilar mengatakan kunjungannya merupakan peluang untuk mempelajari situasi di Korea Utara dengan fokus utama pada anak-anak dengan kebutuhan khusus.
"Kunjungan saya ke DPRK (Republik Demokratik Korea Utara) mewakili peluang penting untuk mempelajari secara langsung realitas nasional, hukum, kebijakan dan program terkait penyandang disabilitas," katanya dalam pernyataan yang dikutipdari Antara.
Kunjungan Devandas-Aguilar akan menjadi kunjungan perdana pakar independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB ke negara tersebut menurut pernyataan UN Human Rights Council(UNHRC).
UNHRC menuduh Korea Utara melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menahan 120 ribu orang di kamp-kamp penahanan brutal.
Rezim Korea Utara bulan lalu memboikot sesi dewan hak asasi manusia untuk meneliti catatannya, menyebut kerja badan dunia itu hanya “serangan politik”.
Pyongyang Desember tahun lalu meratifikasi konvensi internasional tentang hak-hak orang difabel. Devandas-Aguilar mengatakan dia akan mempelajari tantangan dan peluang yang dihadapi pemerintah dalam menerapkan pakta itu.
Menurut pernyataan PBB, selama misi enam harinya, Devandas-Aguilar akan mengunjungi Pyongyang dan Provinsi Hwanghae Selatan, lalu menggelar konferensi pers pada hari terakhir.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra