tirto.id - Korban tewas akibat kecelakaan bus dengan kereta api di Tulungagung, Jawa Timur, bertambah satu, sehingga totalnya menjadi lima orang. Insiden maut ini terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Ketanon.
"Satu korban yang sempat dievakuasi ke RSUD dr. Iskak pagi tadi akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan kedaruratan medis," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dilansir dari Antara, Minggu (27/2/2022).
Sedangkan empat korban lain meninggal lebih dulu di lokasi kejadian. Mereka adalah penumpang bus pariwisata yang duduk di kursi belakang.
Mereka yang meninggal di lokasi kejadian antara lain Intan Wulandari (20), Evi Mafidatul Afifah (32) Mustainah (50) dan Faizal Nuriansyah (20). Sedangkan satu korban yang meninggal di IGD RSUD dr. Iskak bernama Margono Hadi Santoso (20).
"Total ada 14 yang dirawat di IGD RSUD dr. Iskak, satu di antaranya meninggal saat dalam penanganan kedaruratan medis akibat cedera berat otak," kata Furqon Ahmadi, dokter jaga di IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kapolres Handono menjelaskan, kecelakaan KA Rapih Dhoho dengan bus pariwisata terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon.
Saat itu sebenarnya ada tiga bus Harapan Jaya yang berangkat membawa karyawan toko plastik tak jauh dari lokasi kejadian, menuju arah Malang untuk berwisata di Jatim Park 5.
Bus pertama melintas dengan aman. Namun, giliran bus kedua masuk perlintasan, pada saat bersamaan melaju KA Rapih Dhoho dari arah selatan dengan kecepatan sedang.
Bus yang dikemudikan Septianto Dani Setiawan disebut saksi mencoba mempercepat laju bus. Namun, karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Bagian ekor bus ditabrak kereta api, hingga membuat bodi bus terpelanting 10 meter serta berputar 180 derajat menghadap ke barat.
"Diduga sopir bus kedua kurang konsentrasi saat melintasi perlintasan sehingga kereta api menabrak bagian ekor bus," papar Handono.
Jumlah penumpang bus yang mengalami kecelakaan ada sekitar 43 orang, termasuk kenek dan sopir.
Korban Dapat Santunan
PT Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan bus dengan kereta api di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akan mendapat santunan.
"Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto dilansir dari Antara.
Petugas Jasa Raharja, kata dia, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.