Menuju konten utama

Komisi IX DPR RI Minta Pemanfaatan JKN Tidak Dibatasi saat Mudik

JKN dapat digunakan selama mudik namun terbatas hanya tiga kali pemanfaatan saja untuk satu faskes.

Komisi IX DPR RI Minta Pemanfaatan JKN Tidak Dibatasi saat Mudik
Sejumlah pemudik bersepeda motor antre di Jalur Selatan Tanjakan Lingkar Gentong Bawah, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan, pelayanan medis tetap dapat dimanfaatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski sedang di kampung halaman atau sedang dalam perjalanan.

Edy menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyampaikan bahwa peserta JKN yang mudik ke kampung halaman, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di luar fasilitas kesehatan primer yang dipilihnya.

Namun, ini hanya terbatas tiga kali pemanfaatan saja yang menurut Eddy, jika lebih dari itu akan diminta pindah faskes.

“Sebaiknya tidak usah dibatasi biar tidak merepotkan masyarakat untuk ganti-ganti faskes,” kata Eddy, Rabu (12/4/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar masyarakat memastikan status kepesertaan JKN milik mereka aktif ketika hendak mudik. Selain itu, Edy meminta layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan tetap berjalan dengan baik selama periode mudik lebaran tahun 2023.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi. Nakesnya disiagakan, faskes dan obat-obatan juga harus ready,” ujar Edy.

Ia juga mengingatkan, bahwa tahun lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan 14.641 fasilitas kesehatan dengan jumlah pemudik sekitar 80 juta orang, maka tahun ini Edy berharap jumlah tersebut ditingkatkan.

“Kemenkes bisa menambahkan fitur faskes terdekat di aplikasi SatuSehat. Ketika ada kegawatdaruratan, masyarakat bisa langsung menuju faskes terdekat,” sambung Edy.

Lebih lanjut, Edy meminta agar diadakan sosialisasi pemanfaatan JKN di luar daerah asal. Hal ini menurutnya agar masyarakat tidak takut untuk berobat.

“Terutama bagi mereka yang harus kontrol rutin seperti pasien cuci darah,” kata Edy.

Baca juga artikel terkait JKN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri