tirto.id - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat.
Forum ini menganggap Kogasma yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak ada sama sekali dalam AD/ART kepengurusan partai.
Namun, hal ini langsung dibantah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang menganggap tuduhan itu tak berdasar.
"Begini pertama apa yang dituduhkan oleh teman-teman itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar," jelas Hinca di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Menurut Hinca, Kogasma sengaja dibentuk DPP Partai Demokrat pada Februari 2018 untuk menghadapi Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pileg dan pilpres. Apalagi, saat itu elektabilitas Partai Demokrat dianggap sangat mengkhawatirkan.
"Nah posisi Partai Demokrat berada dalam keadaan sulit, karena kami tidak mempunyai wakil, presiden dan wapres di situ. Sehingga lembaga survei menempatkan Demokrat antara 3-4 persen karena itu DPP mengambil sikap cepat untuk menambah kekuatan baru khusus kampanye," jelasnya.
Penunjukkan AHY sebagai komandan Kogasma kata Hinca sah dan legal karena ia sudah menjadi kader partai. Penunjukkan AHY juga merupakan bagian dari strategi meningkatkan elektabilitas pada Pemilu 2019.
Menurut Hinca, strategi ini berhasil meskipun suara Partai Demokrat hanya 7,7 persen di DPR RI tapi yang terpenting lolos ambang batas parlemen.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kami untuk memenangkan [pemilu]," ucapnya.
Kata Hinca tugas Kogasma memang hanya sampai kampanye saja yaitu 14 April atau sehari menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2019.
"Memang tugasnya itu berakhir sampai kampanye, yaitu 14 April kan. Setelah itu tugas-tugas kampanye selesai karena sudah selesai kampanyenya," tutur Hinca.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat.
Kogasma yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kogasma tak ada sama sekali dalam AD/ART kepengurusan Partai.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu, ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur saat menggelar konferensi pers di Kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Dia juga membantah AHY telah bekerja keras sebagai komandan Kogasma dengan menaikkan jumlah pemilih dan pendukung partai. Sementara, kata Subur, struktur yang diketuai oleh AHY pun ilegal.
"Itu dibilang AHY kerja keras Kogasma, Kogasma itu ilegal," katanya.
Pembentukan Kogasma, kata Subur, adalah satu dari sekian banyak pelanggaran AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan SBY pada periode kedua sebagai ketua umum. Padahal menurutnya, Kogasma sama sekali tak bermanfaat dalam pemenangan pemilu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari