tirto.id - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat yang sekaligus Ketum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya apresiasi terhadap kader dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat. Selain itu, ia mendorong kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (21/10/2026).
Tri mengingatkan bahwa kader PKK menjalankan tugas secara sukarela sehingga kontribusi mereka perlu didukung melalui pembinaan dan penghargaan yang sesuai. Ia menanggapi laporan mengenai penerapan target kegiatan bagi kader Dasawisma yang disertai pengenaan denda apabila target tidak terpenuhi, seperti dalam kegiatan pengumpulan sampah. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan prinsip kesukarelaan.
"Tidak bijaksana kalau ada sistem denda-denda kepada kader. Justru harusnya kader ini kita kasih reward (penghargaan). Paling tidak kata-kata apresiasi, terima kasih, tapi bukan sifatnya memberi punishment berupa denda," tegasnya.
Selain penguatan pembinaan kader, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran hukum, khususnya dalam pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan fisik maupun verbal. Tri menilai, kader PKK dan Posyandu memiliki peran penting dalam upaya tersebut karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia juga menyoroti keengganan sebagian masyarakat untuk membantu korban kekerasan di ruang publik karena khawatir harus terlibat dalam proses hukum, termasuk menjadi saksi. Menurutnya, kepedulian masyarakat perlu terus ditumbuhkan agar korban memperoleh dukungan dan tidak menghadapi situasi tersebut seorang diri.
"Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi [dan] harus ikut dalam proses hukum," pesannya.
Pelindungan anak, lanjutnya, juga perlu diperkuat dari lingkungan keluarga. Anak berhak merasa aman di rumah dan terbebas dari kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Karena itu, kader PKK dan Posyandu diharapkan turut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan hak anak serta membantu mencegah terjadinya kekerasan melalui sosialisasi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Pada kesempatan yang sama, Tri mengapresiasi Provinsi Bali atas kemajuan dalam pelaksanaan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP). Ia menyebut Bali sebagai daerah yang pertama kali melakukan registrasi tersebut secara luas. Pelaksanaan sosialisasi di Bali menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.
Ia juga berharap sosialisasi yang menghadirkan praktisi dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) tersebut dapat memperluas wawasan hukum para kader, sehingga mereka mampu berkontribusi dalam mencegah kekerasan serta memperkuat pelindungan perempuan dan anak, mulai dari lingkungan keluarga.
Sebagai informasi acara ini turut dihadiri Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli (Sahli) TP PKK Pusat Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster, serta pihak terkait lainnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































