tirto.id - Ketua Bawaslu berinisial F (37) dan satu Komisioner KPU berinisial Z (44) di Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali terinfeksi COVID-19.
Hal itu disampaikan Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Simon Biring.
“Jadi itu bukan kasus COVID-19 yang baru, melainkan reinfeksi. Keduanya reinfeksi COVID-19 dan tidak tercatat atau masuk dalam penambahan kasus baru sebanyak 15 orang,” kata Simon di Tamiang Layang, Rabu (8/9/2020).
Simon mengatakan ada penambahan 15 kasus COVID-19 di Barito Timur pada Rabu (8/9/2020). Sedangkan sehari sebelumnya bertambah lima orang.
Menurut Simon, klaster pertama yang dikhawatirkan yakni pemerintahan. Sudah ada beberapa PNS dan honorer yang terkonfirmasi COVID-19.
“Ada pula kluster keluarga yaitu penularan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang kemudian membawa atau menyebarkan tanpa disengaja kepada lingkungan keluarga yakni istri, anak maupun orangtua di rumah sehingga terjadi penambahan kasus COVID-19,” kata Simon.
Untuk itu, warga Barito Timur diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan secara teratur.
Dengan adanya penambahan 15 warga terkonfirmasi COVID-19, secara kumulatif ada 122 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan rincian 44 dalam perawatan, 76 sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan