tirto.id - Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal mengaku siap untuk menjalani verifikasi di KPU. Hal tersebut setelah ia menimbang sebaran kepengurusan Partai Buruh di tingkat nasional dan terbentuknya Komite Eksekutif Provinsi Partai Buruh di 34 provinsi.
"Exco Provinsi Partai Buruh sudah resmi di SK-kan oleh Exco Pusat Partai Buruh. Dari Aceh hingga Papua. Partai Buruh siap diverifikasi oleh KPU," ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (27/10/2021).
Iqbal mengatakaan saat ini sudah terbentuk komite eksekutif Partai Buruh di 429 kabupaten kota atau sudah 83 persen dari total keseluruhan kabupaten kota di Indonesia.
Iqbal juga mengatakan, menurutnya hal ini dalam waktu seminggu ke depan akan segera diumumkan ke publik.
Namun dalam tingkatan kecamatan, Iqbal mengakui masih belum memenuhi persyaratakan. Sejauh ini Partai Buruh hanya memiliki 1.450 kepengurusan, padahal mestinya memenuhi paling tidak 50 persen dari total kecamatan secara menyeluruh yakni 7.242 kecamatan.
Iqbal juga mengatakan sudah mengirimkan surat pengantar dari DPP Partai Buruh lama dan Mahkamah Partai Buruh lama yang menjelaskan tak ada sengketa dengan Partai Buruh ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Isi surat tersebut perihal perubahan susunan kepengurusan, tanda lambang, dan perubahan AD/ART Partai Buruh.
"Mudah-mudahan yang terhormat Pak Menkumham Yasonna Laoly dalam sesegera mungkin kami berharap menerbitkan SK Menkumham baru terhadap pengurus Partau Buruh yg baru. Sudah hampir dua minggu kita mengurus," ujar Iqbal.
Selanjutnya Partai Buruh akan mengirimkan surat ke Kemenkumham berisi akta notaris mengenai perubahan susunan kepengurusan, perubahan AD/ART, dan tanda gambar Partai Buruh yang baru.
"Surat akan kami kirim baik secara fisik dan online," tandas Iqbal.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari