Menuju konten utama

Alasan Pasukan Jepang Ditarik saat Karhutla Belum Padam Tuntas

Penarikan Pasukan Bela Diri Jepang untuk membantu pemadaman karhutla adalah atas permintaan Pemerintah Indonesia. Jepang menyediakan tiga heli pemadam.

Alasan Pasukan Jepang Ditarik saat Karhutla Belum Padam Tuntas
Sejumlah personel TNI bersiaga di sekitar kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki yang bersandar di dermaga Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026). Sekjen Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo menyatakan Jepang mendukung penanggulangan karhutla di Kalimantan dengan mengerahkan tiga helikopter CH-47 Chinook, sekitar 180 personel, dan sejumlah peralatan pendukung yang diangkut menggunakan kapal JMSDF JS Kunisaki (LST-4003). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Jepang resmi mengakhiri misi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada 29 September 2026, meskipun api masih belum sepenuhnya padam di sejumlah wilayah. Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan jika penanganan selanjutnya dapat dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia.

Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Forces/SDF) sebelumnya tiba di Kalimantan Barat pada 10 September 2026 menggunakan kapal angkut JS Kunisaki yang membawa tiga helikopter CH-47 Chinook beserta personel dan peralatan pendukung.

Helikopter milik Pasukan Bela Diri Jepang tersebut mulai menjalankan operasi pemadaman kebakaran hutan di Pulau Kalimantan pada 16 September 2026. Tiga helikopter yang diterjunkan menjalankan tugasnya dengan menjatuhkan air dari udara untuk membantu memadamkan titik api dan mencegah kebakaran meluas.

Hingga 28 September 2026, helikopter itu dilaporkan telah melakukan lebih dari 40 kali operasi pemadaman dengan total sekitar 220 ton air yang dijatuhkan.

Alasan Jepang Mengakhiri Misi Bantuan Karhutla di Indonesia

Mengutip siaran pers resmi Kementerian Pertahanan Jepang bertanggal 29 September 2026, keputusan mengakhiri operasi bantuan bencana di Indonesia didasarkan pada pemberitahuan Pemerintah Indonesia mengenai perkembangan penanganan kebakaran.

Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa operasi pemadaman yang dilakukan Pasukan Bela Diri Jepang telah berkontribusi dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan. Indonesia juga menyatakan upaya penanganan selanjutnya dapat ditangani oleh pemerintah sendiri, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan Jepang.

Pemberitahuan inilah yang kemudian membuat Kementerian Pertahanan Jepang mengeluarkan perintah penghentian kegiatan bantuan bencana internasional di Indonesia. Mereka menarik diri pada 29 September 2026 atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Berikut poin-poin kesimpulan misi bantuan penanganan karhutla di Indonesia yang dirilis Kementerian Pertahanan Jepang:

  1. Terkait kebakaran hutan hebat yang menyebabkan kerusakan serius di Republik Indonesia, pada tanggal 28 Agustus 2026, Menteri Luar Negeri berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan mengenai pelaksanaan kegiatan bantuan bencana internasional. Menyusul konsultasi tersebut, Menteri Pertahanan memerintahkan Komandan Komando Operasi Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang untuk melaksanakan kegiatan bantuan bencana internasional di Republik Indonesia.
  2. Menindaklanjuti perintah tersebut, helikopter angkut CH-47 milik Pasukan Bela Diri Darat Jepang telah melaksanakan operasi pemadaman kebakaran di Pulau Kalimantan sejak tanggal 16 September.
  3. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia menginformasikan kepada pihak Jepang bahwa operasi pemadaman kebakaran yang dilakukan oleh Pasukan Bela Diri Jepang telah berkontribusi dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan bahwa upaya penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan.
  4. Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini Kementerian Pertahanan mengeluarkan perintah untuk mengakhiri kegiatan bantuan bencana internasional di Republik Indonesia. Setelah operasi pemadaman kebakaran yang direncanakan hari ini selesai, unit tersebut akan mengakhiri kegiatannya di Indonesia dan kembali ke Jepang segera setelah persiapan rampung.

Apa Saja yang Dilakukan Jepang untuk Membantu Karhutla di Indonesia?

Jepang mengerahkan helikopter angkut CH-47 milik Pasukan Bela Diri Darat Jepang (Japan Ground Self-Defense Force) untuk membantu memadamkan kebakaran hutan di Pulau Kalimantan. Bantuan tersebut terdiri atas tiga helikopter CH-47 Chinook yang dibawa menggunakan kapal angkut JS Kunisaki. Kapal itu tiba di Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 10 September 2026.

Pengerahan helikopter tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan pemadaman dari udara, terutama di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Helikopter juga diharapkan dapat mendukung pengangkutan air maupun logistik untuk membantu operasi penanganan kebakaran.

Helikopter CH-47 mulai menjalankan operasi pemadaman kebakaran di Pulau Kalimantan pada 16 September 2026. Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menyebut helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman dari udara hingga 28 September 2026, dengan total sekitar 220 ton air yang dijatuhkan.

Bantuan Jepang merupakan bagian dari kerja sama kemanusiaan dan penanggulangan bencana antara kedua negara. Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap menjadi pihak utama yang bertanggung jawab atas penanganan karhutla. Dukungan Jepang diintegrasikan dengan operasi nasional yang melibatkan unsur terkait, termasuk TNI, Polri, dan BNPB.

361 Personel Jepang Menerima Satyalancana Dharma Samudera

Pemerintah Indonesia memberikan tanda kehormatan Satyalancana Dharma Samudera kepada 361 personel Jepang yang terlibat dalam misi bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, seperti dilaporkan Antara (30/6).

Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi personel Jepang dalam mendukung operasi kemanusiaan untuk menangani kebakaran hutan.

Upacara penganugerahan dilaksanakan di atas kapal Pasukan Bela Diri Maritim Jepang, JS Kunisaki, yang bersandar di Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada 30 September 2026.

Dari total 361 personel penerima penghargaan, sebanyak 92 personel menghadiri upacara secara langsung. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Ueno Atsushi, serta delegasi dari kedua negara.

Penyematan tanda kehormatan secara simbolis diberikan kepada tiga perwakilan pimpinan misi bantuan Jepang, yakni Commander Deployed Task Force Kolonel Nakahara Shunji, Commander Maritime Deployed Task Force Kolonel Noma Toshihide, dan Commander Aviation Unit Letnan Kolonel Wakatsuki Shinichi.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Sosial Budaya
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar