tirto.id - Kementerian Pariwisata tengah berupaya untuk menjadikan industri pariwisata sebagai penghasil devisa terbesar. Menteri Pariwisata Arief Yahya menargetkan pertumbuhan pariwisata sebesar 20 persen.
"Industri pariwisata. Karena diketahui, industri pariwisata [jadi] industri paling mudah dan murah untuk mendapatkan devisa," ujar Arief di Kompleks DPR-MPR Jakarta pada Kamis (16/8/2018).
Sampai Juni 2018, industri pariwisata tumbuh 14 persen dari target 20 persen. Sementara itu, realisasi jumlah wisatawan mancanegara yang hadir sebanyak 7,5 juta orang dari proyeksi Juni sebesar 17 juta.
"Target devisa tahun ini diproyeksikan 17 miliar dolar AS. Pada 2017, itu 15 miliar dolar AS, naik dari 2016 sebesar 13,5 miliar dolar AS," ujar Arief.
Pada 2019 nantinya ditargetkan devisa dapat mencapai 20 miliar dolar AS. "Ketika 20 miliar dolar AS, maka diharapkan pariwisata sudah menjadi penghasil devisa terbesar," ujar Arief.
Cara untuk mencapainya dapat dilakukan dengan menggencarkan pemasaran, mengembangkan destinasi baru, dan menyiapkan SDM untuk mengembangkan fasilitas penunjang pariwisata.
Bersamaan dengan itu, pemerintah menyiapkan pembaruan mengenai pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund bagi turis yang berbelanja di dalam negeri. Adapun VAT refund untuk turis saat ini yang berlaku adalah pemotongan pajak sebesar 10 persen yang sudah berlaku sejak 2010.
Batasan untuk mendapatkan VAT refund adalah transaksi minimal Rp5 juta. Namun, jumlah itu dianggap terlalu tinggi.
"Padahal di negara pesaing itu setara dengan Rp1 juta. Contoh, di Singapura 100 dolar Singapura sudah boleh. Sehingga, kita kurang kompetitif. Kita inginkan atau industri mengusulkan," tutur Arief.
Dengan begitu diharapkan, nantinya Indonesia dapat menjadi surga belanja. Pada akhirnya, Indonesia dapat menarik wisatawan mancanegara.
"Lebih baik jadi surga belanja, dari pada devisa kita keluar ke [hal] lain. Mending orang asing yang datang ke Indonesia untuk belanja," ujar Arief.
Ide ini tengah dimatangkan dengan Kementerian Keuangan. Standar Operasional Prosedur (SOP) direncanakan selesai bulan ini. Aturan ini akan berbentuk Peraturan Perundang-perundangan (Perpu).
"Nanti batasannya optimistis dapat untuk Rp5 juta yang ditotal, tidak dalam satu bon. Kalau dalam satu bon kita sudah kalah dengan negara lain. Negara yang sudah jadi benchmark surganya belanja adalah Singapura, di sana dimana pun dapat tax refund," ujar Arief.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yuliana Ratnasari