tirto.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (BGS), mengungkapkan tujuh pelaku usaha yang menjadi pionir pemasangan label Nutri-Level dalam sejumlah menu. Ia mengatakan pedagang kaki lima juga bisa mengklaim label nutrisi di menunya secara mandiri.
Budi mengatakan hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih sehat dengan mengurangi konsumsi gula serta mendapat nutrisi yang sesuai. Sementara itu, kebijakan klaim mandiri untuk pedagang kaki lima dilakukan lantaran biaya pengecekan lab yang mahal.
"Sampai sekarang tujuh brand, karena ini sifatnya tidak wajib dulu ya, kita mulai sosialisasi dulu, supaya industri juga bisa menerima, supaya masyarakat bisa memahami pentingnya bagi kesehatan mereka apa," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Tujuh merek dimaksud yaitu Kopi Kenangan, Xing Fu Tang, Point Coffee, Fore Coffee, In-Fusion Water, Szana Rempah, MRI Jamu. Tujuh jenama tersebut akan menerapkan label Nutri-Level dalam sejumlah menunya. Dia menegaskan minuman manis lebih berbahaya dibanding makanan manis dalam menyebabkan penyakit diabetes.
"Kalau makan, kan, kita kenyang. Jadi, makannya enggak bisa banyak minumnya. Kita bisa minum beberapa gelas atau minum kopi pakai susu kental manis. Sebenarnya itu, kan, gula semua isinya. Itu, kan, enggak kerasa, kita bisa minum banyak, oh kena deh," ujar Budi.
Menurutnya, sistem ini meniru Singapura, tempat pelaku usaha kecil yang terkendala biaya uji laboratorium diizinkan melakukan self-declaration.
"Kalau lapor sendiri masuk website sini, pom manisnya pakai apa? Pakai gula merah atau gula pasir, atau pakai gula yang lain, kalau pakai sirup, kemudian masukin gulanya berapa, terus saja tinggal klik, nanti keluar sendiri," tutur Budi.
Dia mengatakan, hal ini juga dilakukan agar seluruh pelaku usaha dapat memahami pentingnya label Nutri-Level sehingga dapat membuat masyarakat menjadi lebih sehat.
Budi menyebut, sistem self declare ini juga dilakukan agar para pelaku usaha mau berpartisipasi terlebih dahulu dalam pemasangan label Nutri-Level. Nantinya, kata Budi, Kemenkes akan melakukan audit terhadap produk yang menggunakan label Nutri-Level.
"Tapi kalau kecil-kecil, self-declare, yang self-declare ini kita random check," ucap Budi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































