tirto.id - Kementerian Kesehatan mengklaim kalau mereka telah memperluas pelaksanaan percepatan pemeriksaan. Saat ini pihak Kementerian Kesehatan menyatakan ada 11 lembaga yang bisa melakukan pemeriksaan COVID-19.
"Pemerintah juga telah memperluas lokus laboratorium pemeriksa #COVID19 yakni di BBLK Jakarta, Palembang, Surabaya & Makassar, BBPK Papua, BTKLPP Surabaya & Yogyakata, Labkesda DKI Jakarta, Lembaga Eijkman, UI & Unair,” demikian penjelasan akun resmi Kementerian Kesehatan @KemenkesRI, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, pemerintah juga menunjuk 8 rumah sakit rujukan dalam penanganan COVID-19, yakni RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RS Polri Sukanto, RSUP Fatmawati, dan RSAL Mintoharjo.
Juru Bicara Covid-19 Achmad Yurianto, pada Senin (16/3/2020) di RSPI Soelianti Saroso mengatakan, pemerintah memang menggelar rapat internal di Balitbangkes Kementerian Kesehatan untuk membahas keterlibatan lembaga di luar Kementerian Kesehatan untuk ikut membantu pemeriksaan COVID-19.
Rapat tersebut dihadiri oleh lembaga Eijkman hingga laboratorium Mikrobiologi UI. Ia tidak tahu hasil rapat tersebut, tetapi pria yang juga Dirjen Pengendalian dan Penularan Penyakit Kementerian Kesehatan ini memastikan ada penambahan lab untuk pemeriksaan COVID-19.
"Sudah disepakati bahwa untuk Jakarta ini akan segera dioperasionalkan seluruhnya. Tadi secara teknis sudah dibicarakan, mudah-mudahan secepatnya," kata Yuri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz