tirto.id - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2022 diumumkan hari ini, Kamis (24/11/2022). Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan seleksi PPPK nakes telah dilaksanakan pada 3 sampai 22 November kemarin.
“Hari ini 24-25 November akan ada pengumuman seleksi administrasi [PPPK nakes],” kata Arianti dalam konferensi pers daring yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis.
Arianti menuturkan seleksi PPPK nakes merupakan implementasi dari Peraturan Menpan-RB (Permenpan RB) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Tahapan seleksi PPPK nakes sendiri telah diatur dalam surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Arianti berharap seleksi PPPK nakes dapat menyelesaikan masalah kekurangan dan distribusi yang tidak merata nakes di sejumlah daerah
“Kami juga dihadapi oleh kualitas [nakes] belum memenuhi standar yang diharapkan serta distribusi belum merata," kata dia.
Arianti membeberkan bahwa nakes non-aparatur sipil negara (ASN) yang tersedia sampai saat ini sebanyak 484.052 orang. Rinciannya sebanyak 457.517 di pemerintah daerah (pemda), 23.917 di kementerian atau lembaga (K/L), 1.404 pascapenugasan, serta 1.214 penugasan aktif.
“Sampai April sebanyak 280.000 nakes honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK,” ujar dia.
Pemda saat ini memerlukan 255.249 ASN untuk kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes). Akan tetapi, formasi akhir yang diusulkan Pemda hanya 80.049.
“Artinya 31 persen usulan pemda dapat dipenuhi melalui formasi PPPK tahun 2022,” kata dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan