tirto.id - Juru Bicara atau Jubir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa hingga kemarin, Senin, 31 Oktober 2022, terdapat 304 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di 27 provinsi Indonesia.
“304 kasus ini tersebar di 27 provinsi ya,” ujar dia melalui Zoom dalam konferensi pers daring bertajuk “Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia”, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (1/11/2022) sore.
Menurut data Kemenkes, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta merupakan provinsi terbanyak yang memiliki kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak berdasar provinsi domisili. Diikuti oleh Jawa Barat (Jabar) 37 kasus, Aceh 31 kasus, Jawa Timur (Jatim) 25 kasus, dan Sumatera Barat (Sumbar) 22 kasus.
Selanjutnya, ada Banten 17 kasus, Bali 16 kasus, Sulawesi Selatan (Sulsel) 12 kasus, Jambi delapan kasus, dan Sumatera Utara (Sumut) tujuh kasus. Diikuti masing-masing enam kasus di Sumatera Selatan (Sumsel), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta masing-masing empat kasus di Bangka Belitung (Babel), Lampung, dan Jawa Tengah (Jateng).
Adapun masing-masing tiga kasus berada di Kalimatan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Lalu masing-masing dua kasus di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Utara (Kaltara), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta masing-masing satu kasus di Kalimantan Barat (Kalbar), Gorontalo, dan Sulawesi Utara (Sulut).
Syahril menuturkan, berdasar 10 kabupaten (kab) atau kota dengan jumlah kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak tertinggi, Kota Administrasi (Adm) Jakarta Timur (Jaktim) merupakan kab/kota tertinggi dengan 25 kasus (tujuh meninggal, enam masih dalam perawatan, dan 12 yang sembuh). Kedua dan ketiga masih diduduki oleh DKI Jakarta yaitu dari Kota Adm. Jakarta Barat (Jakbar) 22 kasus (13 meninggal dan sembilan sembuh) dan Kota Adm. Jakarta Selatan (Jaksel) 15 kasus (tiga meninggal, empat masih dalam perawatan, dan delapan sembuh).
Urutan keempat hingga kesepuluh yaitu Kota Banda Aceh 14 kasus (dua meninggal dan 12 sembuh), Kota Adm. Jakarta Utara (Jakut) 12 kasus (enam meninggal, satu masih dalam perawatan, dan lima sembuh), Kota Denpasar 11 kasus (empat meninggal dan tujuh sembuh), dan Kab. Tangerang delapan kasus (dua meninggal, satu masih dalam perawatan, lima sembuh).
Lalu, Kota Bekasi tujuh kasus (dua meninggal, satu masih dalam perawatan, empat sembuh), Kab. Bekasi enam kasus (dua masih dalam perawatan dan empat sembuh), serta Kota Depok enam kasus (empat meninggal dan dua sembuh).
“Di DKI Jakarta yang terbanyak ya baik di Jakarta Timur, Jakarta Barat, maupun Jakarta Selatan, dan juga ada Jakarta Utara,” ucap Syahril.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri