tirto.id - Pengamat transportasi Universitas Katholik Soegijapranata Djoko Setijowarno meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat informasi data bus wisata, sehingga masyarakat bisa mengecek kondisi bus sebelum digunakan dan dapat menghindari kemungkinan kecelakaan.
Dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (9/9/2018), Djoko menjelaskan informasi tersebut berupa nama perusahaan, alamat, pemilik, izin operasi, dan kir terakhir yang mudah diakses bagi calon pengguna bus wisata atau pengelola kegiatan (event organizer).
"Sejak kejadian kecelakaan bus wisata di Kawasan Puncak, Cianjur, tahun lalu, penanganan bus wisata tidak banyak perubahan, padahal sudah ada usulan diberikan kala itu untuk membuat informasi khusus tentang bus wisata," katanya.
Djoko melanjutkan Kemenhub harus bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata untuk gencar melakukan sosialisasi informasi itu agar kecelakaan serupa tidak terulang.
"Jika ternyata event organizer juga tidak cermat memilih bus pariwisata yang sesuai aturan, maka pihak event organizer juga bisa dikenakan sanksi hukum," katanya.
Sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan maut di Tanjakan Ciareuy, Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang menewaskan hingga 21 orang pada Sabtu (8/9).
Polisi sempat menutup Jalan Cikidang saat mengevakuasi bus yang terperosok ke jurang hingga kedalaman 50 meter.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo