tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendistribusikan 40 juta eksemplar buku kurikulum 2013 (K-13) sekolah-sekolah di Tanah Air sejak 1 Juli 2016.
"Sebanyak 40 juta eksemplar buku yang terdiri atas 150 judul pelajaran ini telah kami sebar," kata Sekertaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi di Sanur, Denpasar, Sabtu (6/8/2016).
Ia mengharapkan agar sekolah yang sudah menerima buku K-13 segera menggunakan buku itu secara optimal untuk mengajar siswa-siswinya pada Tahun Ajaran 2016.
Namun, apabila ada sekolah yang belum mendapatkan buku K-13 itu, maka para guru diperbolehkan menggunakan referensi buku lainnya sesuai panduan yang berlaku dari pemerintah pusat.
"Dalam sistem pembelajaran nanti guru yang mengatur buku apa saja yang dipergunakan dalam K-13 itu," kata Suhardi.
Ia juga mengimbau sekolah, apabila dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipergunakan untuk membeli buku, maka harus menggunakan transaksi dalam jaringan agar transaksi pembelian buku ini transparan dan akuntabel.
Selain itu, apabila sekolah-sekolah diharuskan membeli buku, maka harus disusun oleh pemerintah yang pelelangannya diserahkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Dalam mencetak buku ini, pemerintah sudah bekerjasama dengan 10 perusahaan percetakan.
"Begitu sistem online shop ini telah ditetapkan, para perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah langsung bekerja dan mendistribusikan buku itu untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang akan digunakan pada tahun ajaran 2016 ini," katanya.
Ia menambahkan implementasi kurikulum 2013 ini sudah berjalan enam persen pada tahun 2015-2016 dan target tahun 2016-2017 kurikulum ini mencapai 25 persen dari jumlah 71.000 sekolah SD, SMP, SMA/SMK di Indonesia.
Suhardi menegaskan pencapaian target 25 persen penerapan kurikulum ini juga harus menyesuaikan dengan berbagai aspek yakni, jumlah guru, kualifikasi dan kompetensi para tenaga pendidiknya.
"Dalam penerapan kurikulum ini, kita sudah melakukan upaya persiapan tenaga pendidik dengan melakukan uji kompetensi guru," ujar Suhardi.
Ia menambahkan pelatihan kompetensi guru ini tiap tahun akan terus ditingkatkan, karena sangat berpengaruh terhadap kualitas tenaga pengajar tersebut.
"Dengan kompetensi guru yang baik, maka penerapan implementasi kurikulumnya dapat berjalan dengan optimal," ujarnya.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora