tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak PT Pertamina (Persro) untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada Kilang Cilacap Jawa Tengah. Hal tersebut perlu dilakuakan segera usai Kilang Cilacap terbakar dua kali dalam setahun.
"Mengenai kejadian terbakarnya tangki di Cilacap, ini kan sudah beberapa kali. Kami sudah minta PT Pertamina melalukan evaluasi khususnya di Cilacap kenapa ada kejadian seperti itu. Jadi kita minta evaluasi menyeluruh dan kenapa bisa terulang," jelas Juru Bicara Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Tirto, Selasa (16/11/2021).
Arya menjelaskan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Cilacap.
"Kita harap antisipasi ke depan jangan kejadian lagi. Kita tahu Pertamina lagi improvement tapi ini kejadian lagi. Jadi harus evaluasi total, kususnya Cilacap," jelas dia.
Sebelumnya, kebakaran kilang milik PT Pertamina (Persero) kembali terjadi pada Sabtu malam 13 November 2021.
Kali ini, yang terbakar adalah tangki 36T-102 milik Pertamina yang berisi komponen Pertalite sebanyak 31.000 kiloliter di Kilang Refinery Unit (RU) IV di Lomanis, Cilacap Jawa Tengah.
Kasus kebakaran tangki tak hanya terjadi kali ini saja. Berdasarkan catatan Tirto, sedikitnya sudah tujuh kali kawasan Kilang Pertamina terbakar sejak 1995. Adapun tiga kebakaran di antaranya terjadi pada tahun ini, yaitu terbakarnya area pertangkian 39 Pertamina RU IV Kilang Cilacap pada 11 Juni 2021.
Selain itu juga sempat terjadi kebakaran di empat tangki Kilang Balongan, Indramayu Jawa Barat pada 29 Maret 2021.
Dari tiga kasus kebakaran kilang yang terjadi pada tahun ini, dua di antaranya terindikasi disebebkan sambaran petir. Demikan setidaknya yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya.
"Di mana intensitas petir cukup tinggi," kata dia, Minggu (14/11/2021).
Penjelasan lebih rinci mengenai kebakaran kilang yang terjadi di Lomanis, Cilacap Jawa Tengah diungkap CEO Subholding Refinery and Petrochemical Djoko Priyono.
Ia merunut kronologi terjadinya kebakaran pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 19.20 WIB tersebut. Api baru berhasil dipadamkan menyeluruh pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 07.45 WIB. Bersamaan dengan padamnya api, status darurat (emergency) juga telah dicabut pada pukul 09.15 WIB.
Djoko menambahkan, selain penanganan dengan penyekatan terhadap tangki yang terbakar dan tangki di sekitarnya, juga dilakukan pengendalian fluida di tangki yang terbakar tersebut.
"Selanjutnya, kita lakukan cooling (pendinginan) di seputar tangki yang terbakar dan juga kita lakukan offensive fire fighting ke titik api di tangki tersebut. Dengan offensive fire fighting maka api dapat dikendalikan dan dapat dipadamkan secara total semuanya pada pukul 07.45 tadi pagi," ujar Djoko saat konferensi pers di Gedung Graha Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (14/11/2021).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari