Menuju konten utama

Keliru, Video Anies Bertemu Menlu dan Dubes Singapura pada 2026

Video Anies yang disertakan merupakan dokumentasi pertemuannya dengan Menlu Singapura dan Dubes Singapura pada 24 April 2024. Bukan pada 2026.

Keliru, Video Anies Bertemu Menlu dan Dubes Singapura pada 2026
Periksa Fakta Anies bertemu Menlu Singapura. foto/hotline periksa fakta tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar di media sosial Facebook potongan dua video dalam dua peristiwa berbeda. Keduanya menampilkan pertemuan tokoh Indonesia dengan dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Dalam video pertama tokoh itu adalah Presiden Prabowo, sementara dalam video kedua tokoh itu adalah Anies Baswedan.

Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Ipank Sastro” (arsip) pada Rabu (30/10/2026), dengan caption pada video, “Menlu Singapura saat ketemu Pak Prabowo. Menlu Singapura ketemu Pak Anis.”

Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut Anies sebagai “pemecah belah bangsa” dan mengaitkan kunjungannya ke Singapura dengan banyak demonstrasi yang terjadi Indonesia.

“Si pemecah bela bangsa ANIS BASWEDAN, habis dari singapura demo ada dimana mana.”

Sampai artikel ini ditulis pada Senin (2/11/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1 tanda suka, 1 komentar dan 3 kali dibagikan.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Hendriana,” “Felix M” dalam obrolan grup Tomohon Viral, dan “Pegiat Medsos24,” yang menampilkan video serupa terkait pertemuan Prabowo, maupun Anies, dengan Menteri Luar Negeri Singapura.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

Periksa Fakta Anies bertemu Menlu Singapura

Periksa Fakta Anies bertemu Menlu Singapura. foto/hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk memeriksa kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri kedua video dalam unggahan tersebut untuk memeriksa waktu, konteks, dan hubungan antara peristiwa yang ditampilkan dengan narasi yang menyertainya.

Video bagian atas memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Dalam siaran pers resmi Sekretariat Presiden, Presiden RI, Prabowo Subianto menerima permohonan pertemuan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pertemuan berlangsung secara tertutup pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Menlu Singapura yang tiba di Tanah Air pada Selasa (27/10/2026). Menurutnya, Menlu Vivian memohon waktu untuk dapat bertemu secara langsung dengan Presiden Prabowo.

“Menteri Luar Negeri Vivian dan Wamenlu Singapura diketahui mendadak tiba di Jakarta sejak Selasa pagi kemarin dan mengirimkan permohonan bertemu dengan Kepala Negara,” tulisnya.

Senada dengan hal tersebut, YouTube Sekretariat Kabinet juga menampilkan video dokumentasi Prabowo menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang pada 28 Oktober 2026.

Dengan demikian, video pertama merupakan dokumentasi pertemuan diplomatik Prabowo dan Vivian pada Oktober 2026, bukan dokumentasi pertemuan Anies Baswedan.

Lebih lanjut, video bagian bawah memperlihatkan Anies Baswedan dalam pertemuan bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng.

Dalam YouTube Anies Baswedan, ditemukan video asli dokumentasi kejadian tersebut berjudul “Anies Makan Siang Dengan Menlu dan Dubes Singapura” yang diunggah melalui kanal YouTube resminya pada 25 April 2024.

Pertemuan pada April 2024 itu berlangsung jauh sebelum pertemuan Prabowo dengan Vivian pada Oktober 2026. Oleh karena itu, kedua video tersebut merekam dua peristiwa berbeda yang terjadi pada waktu berbeda, bukan satu rangkaian kejadian yang saling berkaitan.

Dalam Instagram resminya @aniesbaswedan, Anies juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan jamuan makan siang bersama Menlu Singapura dan Dubes Singapura. Ia menyebut Menlu Singapura sering berkunjung dan pertemuan itu bukan pertemuan pertamanya.

Adapun topik yang dibahas bukan hanya terkait hubungan Indonesia dan Singapura, melainkan juga terkait perkembangan dunia global.

Oleh karena itu, narasi ataupun klaim dalam unggahan Facebook yang menghubungkan pertemuan Anies dan Menlu Singapura dengan demonstrasi yang berlangsung pada 2026 tidak didukung dengan informasi kredibel.

Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti informasi dari media kredibel yang menunjukkan bahwa pertemuan Anies dengan Menlu Singapura serta Dubes Singapura pada 2024 berkaitan dengan demonstrasi yang terjadi pada 2026, atau membuktikan tuduhan bahwa Anies merupakan pemecah belah bangsa.

Sementara itu, demonstrasi yang berlangsung pada Oktober 2026 memiliki konteks tersendiri. Tirto melaporkan, ribuan massa aksi 28 Oktober memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026) sore.

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, hingga Rabu sore pukul 17.00 WIB, ribuan massa masih bertahan di area Bundaran HI sambil membentangkan poster berisikan protes.

Sejumlah massa aksi juga melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi mereka dengan menggunakan pengeras suara.

Salah seorang mahasiswa dari Universitas Pembangunan Veteran Jakarta (UPNVJ), Rafif Luqmanul, mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Pertama, para massa aksi menuntut pemerintah untuk serius mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kebakaran [hutan dan lahan] di Indonesia itu tuh tidak atas [kejadian] alam begitu saja, tapi ada dalang-dalang yang membuatkan kebakaran hutan separah itu, bahkan terorganisir gitu,” kata Rafif.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar supremasi sipil dan supremasi hukum diperkuat.

Rafif menegaskan bahwa supremasi sipil dan hukum diperlukan agar Indonesia tidak kembali pada era Orde Baru.

“Apakah kita mau ke masa Orde Baru kembali? Apakah kita mau menjadi demokrasi yang tidak demokrasi? Apakah kita mau masyarakat Indonesia tidak bisa, tidak leluasa menyampaikan kritik maupun sarannya terhadap negara ini?” paparnya.

Seruan yang sama datang dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kesha Lovato. Menurut Kesha, publik marah karena pemerintah tidak serius dalam menangani karhutla. Oleh karena itu, dia datang untuk mengikuti aksi demi menyuarakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Kenapa pemerintah sama sekali tidak mau mengakui bencana karhutla ini sebagai bencana nasional?” katanya.

Kesha menyebut aksi pada hari ini terbuka bagi seluruh kalangan dan tidak terbatas pada mahasiwa yang menggunakan jaket almamater saja.

Menurutnya, hal itu menjadi penanda bahwa masyarakat sudah merasa sangat marah dengan kondisi negara saat ini.

“Kita sangat marah, kita mau semua masyarakat sipil itu turut hadir ke sini,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam aksi pada 28 Oktober kali ini, massa aksi yang tergabung ke dalam Komite SADAR menyampaikan lima tuntutan rakyat. Berikut daftar tuntutannya:

  • Tetapkan status bencana nasional, adili korporasi yang bertanggung jawab, dan tuntaskan integrasi tata kelola lahan;
  • Wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti MBG dan KDMP;
  • Turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas;
  • Stop penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN;
  • Kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM, dan hentikan militerisasi di ruang sipil.
Oleh karena itu, demonstrasi yang berlangsung pada Oktober 2026 tidak membuktikan adanya hubungan sebab-akibat dengan pertemuan Anies dan Menlu Singapura pada April 2024. Unggahan tersebut tidak menyertakan bukti ataupun sumber kredibel yang dapat menghubungkan kedua peristiwa itu, termasuk mendasari klaim pada unggahan itu.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut Anies Baswedan sebagai pemecah belah bangsa dan mengaitkan pertemuannya dengan pejabat Singapura dengan demonstrasi pada 2026 adalah informasi keliru dengan konteks yang tidak tepat (missing context).

Video Anies yang disertakan merupakan dokumentasi pertemuan pada 24 April 2024, sedangkan video Prabowo memperlihatkan pertemuan dengan Menlu Singapura pada 28 Oktober 2026.

Kedua video merekam peristiwa yang berbeda dan tidak membuktikan tuduhan bahwa pertemuan Anies dan Prabowo terjadi dalam waktu yang sama, berkaitan dengan demonstrasi yang terjadi baru-baru ini, atau menjadikannya pemecah belah bangsa.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait ANIES BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto