Menuju konten utama

Kapolres Mimika Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

AKBP Victor D Mackbon, mengakui tindakan tidak profesional anggotanya yang melakukan pengeroyokan terhadap wartawan Harian Salam Papua.

Kapolres Mimika Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan
(Ilustrasi) Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi diam saat berunjuk menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan pada jurnalis di Papua. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/17

tirto.id - Tindakan penganiayaan oleh sekelompok anggota polisi terhadap salah satu wartawan di Timika pada Sabtu (11/11/2017) malam di Timika diakui Kapolres Mimika, Papua, AKBP Victor D Mackbon sebagai tindakan yang tidak profesional.

"Tindakan ini menunjukan ketidakprofesionalan tugas Kepolisian dan menciderai silahturahmi kami dengan rekan-rekan," kata Victor ketika dihubungi dari Timika, Minggu (12/11/2017).

Sebelumnya pada Sabtu (11/11) malam, sekelompok anggota polisi Polres Mimika melakukan pengeroyokan terhadap seorang wartawan sekitar pukul 22.50 WIT.

Akibat pengeroyokan itu, wajahnya tampak bengkak dan lebam. Pengakuan Saldi, ia juga mengalami sakit pada bagian rusuk kanannya.

"Saya dikeroyok sekitar enam sampai delapan orang di Pos Terpadu. Sampai di Polres, saya kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan," cerita Saldi kepada wartawan di SPKT Polres Mimika, seperti dilansir dari Antara.

Kasus tersebut diduga bermula dari kegiatan pasar malam di Lapangan Indah. Saat itu sempat terjadi kericuhan. Saldi yang saat itu bersama anaknya di lapangan mengkritik aparat melalui status facebooknya.

Diduga kuat, kritik tersebut dianggap oleh aparat kepolisian dalam hal ini Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan. Aparat Sabhara Polres Mimika lalu menciduk Saldi yang sedang nongkrong di depan Satlantas Polres Mimika untuk dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo.

Pemimpin redaksi salah satu media di Timika, Fidel kepada wartawan mengutuk tindak pengeroyokan tersebut. Menurutnya, tindakan oknum sekelompok polisi tersebut tidak mencerminkan tugas sebagai aparat penegakan hukum.

Baca juga: Wartawan Harian Salam Papua Dianiaya Oknum Polisi di Timika

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Vox Dei Paron Helan SIK mengakui peristiwa pengeroyokan tersebut. Personel polisi yang terlibat, menurutnya segera diperiksa oleh provost.

"Yang jelas dari kepolisian, Polres Mimika memohon maaf terkait adanya kejadian ini," katanya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo & Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Penulis: Yandri Daniel Damaledo & Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo