tirto.id - Saldi Hermanto, wartawan Harian Pagi Salam Papua di Timika, Sabtu (11/11/2017) malam, dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok oknum anggota Polres Mimika.
Ditemui Antara di Timika, Minggu (12/11/2017), Saldi menuturkan bahwa dirinya dianiaya di Pos Terpadu dekat pertigaan Jalan Budi Utomo-Jalan Kartini, Sempan, Timika oleh sekitar enam hingga delapan orang oknum polisi.
"Saya dikeroyok oleh sekitar enam sampai delapan orang di pos itu. Sampai di Kantor Polres Mimika, saya masih dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan," kata Saldi, seperti dilansir dari Antara.
Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, Saldi mengalami luka di bagian kiri wajahnya dan leher.
Tidak itu saja, wajah Saldi terlihat bengkak dan lebam.
Saldi yang juga merupakan kontributor pada media Okezone.com untuk wilayah Timika itu mengaku masih merasa sakit pada rusuk kanannya sehingga kesulitan bernafas.
Ikhwal penganiayaan terhadap Saldi bermula dari kegiatan Pasar Malam yang berlangsung di Lapangan Timika Indah.
Pada Sabtu (11/11) malam, Saldi bersama anaknya ikut menikmati hiburan di arena Pasar Malam Timika Indah itu.
Sementara acara berlangsung, terjadi kericuhan di arena itu.
Peristiwa itu membuat Saldi menyampaikan kritik kepada oknum aparat melalui akun facebooknya.
Rupanya kritikan Saldi membuat sejumlah oknum aparat kepolisian berang karena dianggap telah dilecehkan.
Beberapa anggota Satuan Sabhara Polres Mimika lantas mencari Saldi ke warung depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika. Warung tersebut biasa dimanfaatkan oleh para wartawan di Timika untuk mengerjakan sekaligus mengirim berita ke berbagai media.
Saat itu juga Saldi langsung digelandang menuju Pos Terpadu di pertigaan Jalan Kartini dan Jalan Budi Utomo hingga terjadi aksi pengeroyokan dan penganiayaan.
Pemimpin Redaksi Harian Pagi Salam Papua Fidelis Jaminta mengutuk keras tindakan brutal oknum anggota Satuan Sabhara Polres Mimika yang ditengarai melakukan penganiayaan kepada Saldi.
"Kami akan mengawal proses hukum oknum-oknum polisi yang terlibat menganiaya Saldi sampai kasus ini tuntas," kata Fidelis.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan berjanji akan memproses para pelaku penganiayaan terhadap Saldi.
Oknum anggota yang terlibat kasus tersebut, katanya, sedang diperiksa intensif oleh Bagian Propam Polres Mimika.
"Pak Kapolres (AKBP Victor Dean Mackbon) memohon maaf atas kejadian yang diluar dugaan ini. Beliau sangat menyesalkan peristiwa ini. Sekarang ini beliau masih fokus menyelesaikan masalah di Tembagapura. Sesuai perintah pimpinan, proses penegakkan hukum berjalan. Silakan rekan-rekan mengontrol penanganan kasus ini. Sekali lagi kami mohon maaf," kata Dionisius.
Editor: Yandri Daniel Damaledo