tirto.id - Sebanyak 1.134 anggota Negara Islam Indonesia di Sumatra Barat telah mengikuti prosesi pencabutan baiat organisasi dan bersumpah kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut baiat sejumlah 1.134," kata Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kamis (12/5/2022).
Rinciannya, 391 anggota di Kabupaten Dharmasraya, 518 anggota di Kabupaten Tanah Datar, dan 225 orang yang bersumpah hari ini.
Berdasar penelusuran kepolisian ada 1.125 orang yang bergabung dengan organisasi itu, namun hasil pengembangan perkara mencatat ada 1.157 anggota NII atau bertambah 32 orang.
Kepolisian sempat memberikan batas waktu hingga Hari Kebangkitan Nasional bagi anggota NII untuk mencabut baiatnya.
"Sebelum 20 Mei seluruhnya telah cabut baiat," tegas Teddy.
Pada kasus penanganan NII, 16 orang ditangkap dan 7 orang meninggal bukan karena penegakan hukum.
Teddy pun mengapresiasi kepada seluruh anggota NII yang kembali menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara. Usai pencabutan baiat, Polri dan instansi terkait lainnya akan membina dan mengawasi eks NII.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini. Kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," pungkasnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto