tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp3.983,65 triliun. Capaian tersebut meningkat sebesar 19,10 persen year on year (yoy) di 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, pergerakan dan pertumbuhan industri pasar modal syariah terdorong oleh adanya perkembangan industri dan pariwisata halal di Tanah Air.
"Industri pasar modal syariah positif, terlihat dari instrumen yang ada dan nilai kapitalisasi indeks saham syariahnya," kata Wimboh dalam keterangan resmi, Selasa (26/4/2022).
Ia menjelaskan, data menunjukkan selama 2021, aset industri keuangan syariah juga telah mencapai Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 13,82 persen year on year. Pertumbuhan aset Industri Perbankan Syariah tumbuh 13,94 persen (yoy) di 2021.
Menurut Wimboh, pihaknya akan mendorong penguatan posisi industri perbankan syariah di tengah persaingan perbankan melalui penerbitan berbagai ketentuan akselerasi transformasi digital disertai dengan sinergi perbankan.
Kemudian aset Industri Keuangan Non-Bank syariah tumbuh positif sebesar 3,9 persen secara (yoy) di 2021.
Untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat unbankable di sekitar pesantren, OJK juga terus mengembangkan lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah yaitu Bank Wakaf Mikro yang saat ini telah berdiri sebanyak 62 dan tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
Wimboh berujar, ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah harus terus dipertahankan, di antaranya dengan mengakselerasi program-program berupa pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah melalui sinergi, inovasi, dan kolaborasi yang diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.
Untuk mencapai hal itu, OJK telah aktif bersinergi melalui berbagai program, antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. OJK melihat terdapat banyak sekali potensi di berbagai daerah yang belum tergarap dengan optimal, yang berpeluang dikembangkan melalui peran keuangan syariah berbasis industri halal, seperti di Sumatera Barat maupun Aceh, baik di sektor pariwisata, kuliner, fashion, maupun handicraft.
“Bila keseluruhan potensi ini dikembangkan secara komprehensif dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis digital dari hulu ke hilir dan melibatkan stakeholders lintas sektor, maka kami yakini ekosistem ini dapat memberikan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian,” kata dia.
Pencapaian positif keuangan syariah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga dicatat kalangan internasional dan berhasil mempertahankan peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Indicator 2021 yang dipublikasikan oleh Islamic Finance Development Report 2021.
Arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020 - 2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021 - 2025 untuk industri BPR dan BPRS, serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 (RPMS) bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Fahreza Rizky