tirto.id - Pengumuman hasil seleksi mandiri Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur (Jatim) dirilis pada 6, 21, dan 30 Juli 2022. Ketiga tanggal dibedakan berdasarkan jenis jalur seleksi mandiri yang didaftarkan oleh calon mahasiswa baru UPN Veteran.
Tahun ini, UPN Veteran Jatim membuka tiga pola jalur seleksi mandiri, yaitu jalur mandiri prestasi (JMP), jalur mandiri kemitraan (JMK), dan jalur mandiri reguler (JMR). Setelah ketiga pola tersebut selesai diselenggarakan, UPN Veteran akan membuka satu pola jalur bernama jalur prestasi, kemitraan, dan reguler (JMPKR).
Pola JMP dan JMK diselenggarakan secara serentak mulai 10 hingga 30 Juni 2022 lalu dan sudah merilis pengumuman hasil pada 6 Juli 2022. Saat ini, calon mahasiswa baru UPN Veteran yang diterima lewat JMP dan JMK tengah melalui tahap daftar ulang dan upload dokumen.
Sementara itu, pola JMR atau jalur mandiri menggunakan nilai UTBK-SBMPTN 2022 masih membuka pendaftaran dan proses seleksi. Pola jalur terakhir yang akan dibuka adalah JMPKR yang pendaftarannya baru berlangsung pada 16 hingga 25 Juli 2022.
Jadwal Seleksi Mandiri UPN "Veteran" Jatim 2022
Merujuk jadwal yang dirilis oleh UPN "Veteran" pada 2 Juni 2022 berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi mandiri keempat pola jalur mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang:
1. Jadwal seleksi mandiri pola JMP dan JMK
Kegiatan | Tanggal |
Pendaftaran | 10 - 30 Juni 2022 |
Seleksi penerimaan | 1 - 5 Juli 2022 |
Pengumuman hasil penerimaan | 6 Juli 2022 |
Upload dokumen | 7 - 11 Juli 2022 |
Pembayaran UKT dan SPI | 10 - 14 Juli 2022 |
Validasi dokumen (luring) | 12 - 18 Juli 2022 |
2. Jadwal seleksi mandiri pola JMR
Kegiatan | Tanggal |
Pendaftaran | 20 Juni - 15 Juli 2022 |
Seleksi penerimaan | 18 - 20 Juli 2022 |
Pengumuman hasil penerimaan | 21 Juli 2022 |
Upload dokumen | 21 - 25 Juli 2022 |
Pembayaran UKT dan SPI | 23 - 27 Juli 2022 |
Validasi dokumen (luring) | 25 - 31 Juli 2022 |
3. Jadwal seleksi mandiri pola JMPKR
Kegiatan | Tanggal |
Pendaftaran | 15 - 25 Juli 2022 |
Seleksi penerimaan | 26 - 29 Juli 2022 |
Pengumuman hasil penerimaan | 30 Juli 2022 |
Upload dokumen | 31 Juli - 4 Agustus 2022 |
Pembayaran UKT dan SPI | 2 - 6 Agustus 2022 |
Validasi dokumen (luring) | 4 - 9 Agustus 2022 |
Syarat Daftar Ulang Seleksi Mandiri UPN "Veteran" Jatim 2022
Pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru UPN "Veteran" Jatim yang diterima lewat jalur seleksi mandiri akan diselenggarakan mulai Juli hingga Agustus sesuai dengan pola jalur yang dipilih.
Tahap daftar ulang UPN meliputi kegiatan upload dokumen, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI), serta validasi dokumen secara offline.
Kegiatan pengisian biodata dan upload dokumen dilakukan melalui laman https://registrasi.upnjatim.ac.id. Ada beberapa dokumen yang wajib diunggah di laman tersebut.
Selain digunakan untuk proses registrasi, nantinya sebagian dokumen-dokumen itu akan digunakan sebagai dasar penetapan besaran UKT yang diterima calon mahasiswa baru.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 08/UN.63/TU/2022 berikut daftar dokumen persyaratan registrasi atau daftar ulang calon mahasiswa baru UPN "Veteran" Jatim yang lolos seleksi mandiri JMP dan JMK:
- Surat keterangan (SK) pekerjaan ayah dari tempat kerja atau dari pihak yang berwenang (kelurahan setempat);
- SK pekerjaan ibu dari tempat kerja atau dari pihak yang berwenang (kelurahan setempat);
- Struk gaji atau SK pendapatan ayah dari instansi atau dari pihak yang berwenang (kelurahan setempat);
- Struk gaji atau SK pendapatan ibu dari instansi atau dari pihak yang berwenang (kelurahan setempat);
- Kartu Keluarga (KK);
- Sertifikat, Hak Guna Bangunan (HGB), Petok-D, atau surat keterangan mengenai status tempat tinggal/rumah dari kelurahan setempat;
- Foto rumah tampak depan, samping, dan belakang;
- Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir;
- Rekening listrik PLN pasca bayar selama 3 bulan terakhir atau bukti pembelian listrik pra bayar (token) selama 3 bulan terakhir;
- Ijazah;
- Surat keterangan siswa dari kepala sekolah sesuai dengan format di link ini (halaman 5);
- Surat Pernyataan bebas NAPZA yang dilampirkan dengan bukti bebas NAPZA dari rumah sakit tipe C atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Format surat pernyataan bisa diunduh di link ini (halaman 6);
- Surat pernyataan sanggup dan bersedia menaati segala peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur sesuai dengan format di link ini (halaman 7);
- Surat pernyataan kesediaan membayar UKT sesuai dengan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur sesuai dengan format di link ini (halaman 8);
- Surat pernyataan mengikuti kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan format di link ini (halaman 10);
- Surat pernyataan orang tua/wali sanggup dan bersedia membayar SPI yang besarnya sesuai dengan ajuan yang diisikan. Format surat pernyataan bisa diunduh di link ini (halaman 12);
- Sertifikat prestasi jika ada.