tirto.id - Seleksi CPNS 2021 saat ini masuk pada rangkaian tahapan masa sanggah. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).
Masa sanggah juga memberikan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pada tahap seleksi administrasi CPNS 2021, masa sanggah akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahapan-tahapan tersebut meliputi masa pengajuan, jawab sanggah oleh instnasi, dan pengumuman pasca-sanggah.
Rangkaian masa sanggah dijadwalkan pada 4 hingga 15 Agustus 2021 sesuai dengan jadwal berikut:
4 hingga 6 Agustus 2021 : Masa pengajuan sanggah oleh pelamar
4 hingga 13 Agustus 2021 : Jawab sanggah oleh instansi
15 Agustus 2021 : Pengumuman pasca-sanggah
Usai seluruh rangkaian masa sanggah pada tahap seleksi administrasi kemudian pelamar bisa melalukan cetak kartu ujian tes CPNS 2021. Hal terpenting yang harus dipahami kartu ujian tes CPNS 2021 berbeda dengan kartu pendaftaran CPNS 2021. Sehingga pastikan untuk selalu cek akun pelamar di SSCASN untuk memastikan apakah kartu tes CPNS 2021 sudah bisa dicetak atau belum.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Berikut cara dan langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021,
1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan NIK dan password
3. Pada halaman resume pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian. Cetak kartu ujian SKD CPNS 2021 baru bisa dilakukan setelah seluruh tahap masa sanggah selesai dllakukan.
4. Pilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
5. Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
6. Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar
Alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021
Berikut adalah alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021.
1. Seleksi administrasi
2. Masa sanggah
3. Seleksi Kompetensi Dasar
4. Seleksi Kompetensi Bidang
5. Pengumuman hasil akhir
6. Masa sanggah
7. Pengangkatan calon PNS
Adapun dalam tahap seleksi adminstrasi seperti yang dilansir dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Seleksi pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf d terdiri atas 3 tahap, yaitu:
1. Seleksi administrasi;
2. SKD;
3. SKB.
Kemudian pada pasal 32 ayat 1 menyatakan bahwa seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Editor: Iswara N Raditya