tirto.id - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah melakukan pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sejak Februari 2023. Artinya, KJP Plus 2023 dipastikan akan cair lagi seperti tahun 2022 lalu. Lantas, kapan KJP Plus Juni 2023 cair? Simak informasi berikut lengkap dengan besaran insentif dan cara ceknya.
Mengutip unggahan @upt.p4op, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melangsungkan pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sejak Februari-Maret 2023, dengan penetapan penerimanya ditetapkan pada 29 Maret-2 Mei 2023.
Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ini tentunya ditujukan untuk pemberian bantuan kembali bagi para pelajar di wilayah DKI Jakarta untuk periode tahun 2023.
Perlu diketahui, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus sendiri merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada warga DKI Jakarta yang berstatus kurang mampu, terutama bagi para pelajar dari umur 6-21 tahun.
Terkait kapan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2023, berdasarkan informasi yang beredar, jadwal pencairan KJP Plus 2023 akan dimulai setelah pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah rampung.
Melalui keterangan resminya, Disdik DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 dicairkan mulai November 2022 hingga April 2023.
KJP Plus Tahap 22 Tahun 2022 bulan April sendiri telah dicairkan pada 3 April 2023 dengan jumlah penerima mencapai 803.121 peserta didik mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Secara tidak langsung, pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 akan dimulai pada Mei atau Juni 2023. Hal ini selaras dengan info dari unggahan akun Instagram @upt.p4op yang menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan dicairkan pada bulan Mei-Oktober 2023, sedangkan untuk tahap II nya dicairkan November 2023-April 2024.
Jika merujuk pada pencairan KJP Plus 2023, KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni berkemungkinan akan mulai dicairkan pada awal bulan Juni, seperti pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan April yang dicairkan pada 3 April 2023.
Akan tetapi, untuk memastikannya, para peserta penerima KJP Plus 2023 diimbau agar mengeceknya secara berkala melalui akun Instagram Disdik DKI Jakarta maupun di laman resminya.
Cara Mengecek Penerima KJP Plus Bulan Juni 2023
- Akses laman resmi KJP Plus atau klik tautan ini https://kjp.jakarta.go.id
- Masukan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing
- Pilih tahun “2023”
- Pilih tahap “Tahap I”
- Kemudian, klik “Cari Data” atau “Cek”
- Setelah itu akan muncul informasi rinci terkait pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2023
Besaran Dana KJP Plus 2023 per Siswa
Mengutip unggahan di akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, besaran dana KJP Plus Tahun 2023 per siswa-nya berkemungkinan akan sama seperti KJP Plus 2022, berikut rinciannya:
- SD/MI: Rp250.000 per siswa
- SMP/MTs: Rp300.000 per siswa
- SMA/MA: Rp420.000 per siswa
- SMK: Rp450.000 per siswa
- PKBM: Rp300.000 per siswa.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra